Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

Reporter

Adil Al Hasan

Jumat, 1 Maret 2024 16:17 WIB

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan, meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan Firli Bahuri. Novel menyebut kalau kasus bekas Ketua KPK itu belum diselesaikan akan sulit menyelesaikan perkara lain.

“Firli segera dilakukan penahanan, dengan begitu orang-orang yang berpotensi masih berbuat perilaku yang sama akan takut dan tidak berani berbuat,” kata Novel di Mabes Polri pada Jumat, 1 Maret 2024.

Novel bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.

Sementara itu, Novel juga menduga perkara dugaan pemerasan oleh Firli ini tidak berdiri sendiri dan bukan persoalan biasa, tapi kejahatan luar biasa. Dia meyakini kejahatan yang dilakukan oleh Firli di KPK banyak.

“Perkara Firli Bahuri ini saya yakin perbuatannya banyak. Bayangkan orang yang bertugas sebagai pimpinan KPK ketua bahkan itu malah berbuat korupsi diduga korupsinya banyak dan ini baru pertama kali terjadi,” kata Novel.

Advertising
Advertising

Sementara itu, mantan komisioner KPK, Abraham Samad, menilai kasus Firli sudah 100 hari pascaditetapkan tersangka tidak ada perkembangan yang signifikan alias berjalan di tempat. Menurut dia, kalau Firli tidak segera ditahan bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Firli harus ditahan agar masyarakat, equality be for the law memang diterapkan. Semua sama kedudukannya di depan hukum,” kata Abraham.

Dia berharap jangan sampai muncul anggapan di masyarakat bahwa ketika kasus rakyat biasa polisi menyidik dan menahan, tapi pada kasus Firli tidak bisa melakukan tindakan serupa. Abraham menyebut fenomena ini bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kalau masyarakat biasa yang disidik oleh polisi cepat-cepat ditahan, tapi kalau Firli, mantan Ketua KPK diberikan privilege dan keistimewaan sehingga tidak dilakukan penahanan. Bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” kata dia.

Kejahatan yang dilakukan Firli, kata Abraham, sudah sangat berbahaya. Dia menyebut kasus pemerasan yang dilakukan Firli ini dalam UU KPK merupakan salah satu kekahatan yang levelnya paling tinggi.

“Kejahatan korupsi yang paling tinggi levelnya, paling sadis, oleh karena itu tersangkanya tidak boleh dibiarkan berkeliaran di luar karena bisa menimbulkan dampak sosial,” kata Abraham.

Firli Bahuri dua kali mangkir dari pemeriksaan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemanggilan kedua Firli Bahuri dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024 di Ruang Pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00. Firli akan diperiksa tambahan sebelum menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ia sudah diberi surat dua kali oleh Polda Metro Jaya sehubungan dengan kasusnya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa mengatakan Firli tak hadir memenuhi panggilan. “Enggak hadir,” ujar Arief pada Senin siang, 26 Februari 2024 saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat.

Pilihan Editor: Minta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis

Berita terkait

Anak SYL Minta Uang Rp 21 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Membeli Sound System

10 jam lalu

Anak SYL Minta Uang Rp 21 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Membeli Sound System

Anak SYL pernah meminta uang Rp 21 juta ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan untuk pembelian sound system.

Baca Selengkapnya

Cerita Pejabat Kementan Patungan Hingga Rp 773 Juta untuk Biayai Perjalanan SYL ke Belgia

12 jam lalu

Cerita Pejabat Kementan Patungan Hingga Rp 773 Juta untuk Biayai Perjalanan SYL ke Belgia

Sesditjen Tanaman Pangan bercerita para pejabat harus patungan mengumpulkan uang membiayai perjalanan SYL ke Belgia.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

13 jam lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto menjadi salah satu saksi dalam lanjutan sidang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

14 jam lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

21 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

21 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

1 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

1 hari lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

1 hari lalu

Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sejumlah pegawai dan pejabat Kementan hadir sebagai saksi.

Baca Selengkapnya