Barang Bukti Sabu 15,6 Kilogram Dimusnahkan, Hasil Pengungkapan Polres Bengkalis - Bea dan Cukai

Senin, 4 Maret 2024 08:43 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Bupati Bengkalis Kasmarni serta Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti 15,6 kg sabu, Minggu, 3 Maret 2024. ANTARA/Alfisnardo

TEMPO.CO, Jakarta - Barang bukti sabu seberat 15,6 kilogram yang diperoleh Polres Bengkalis Riau dari pengungkapan sindikat narkoba internasional, telah dimusnahkan pada Minggu, 3 Maret 2024. Kapolda Riau Irjen Polisi Muhammad Iqbal mengapresiasi tim gabungan, yang terdiri atas Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis serta petugas Bea dan Cukai Bengkalis yang menggagalkan pengiriman narkoba jaringan internasional dalam tiga bulan terakhir.

"Apresiasi setinggi-tingginya terhadap tim gabungan dalam upaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari jaringan internasional yang hari ini kita lakukan pemusnahannya," kata Iqbal di Bengkalis, seperti dilansir dari Antara.

Selama dua tahun menjabat Kapolda Riau, Iqbal mengatakan dirinya telah menyampaikan hasil tangkapan mencapai 1 ton sabu setiap tahun. Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba itu berkat kinerja Polres Bengkalis, khususnya tim Sat Narkoba yang sudah bekerja sama dengan tim Bea dan Cukai Bengkalis.

"Walaupun dengan kondisi geografis terdiri dari pulau-pulau kecil dan berbatas langsung dengan negara tetangga," kata Iqbal.

Dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Bengkalis, mayoritas tersangka adalah warga Bengkalis yang menjadi kurir atau perantara. Kapolda Riau berharap Bupati Bengkalis dan beserta perangkat daerah hingga ke tingkat desa dapat melakukan pencegahan agar warganya tidak terlibat narkoba.

Penyelundupan sabu 15,6 kilogram bernilai puluhan miliar rupiah itu digagalkan tim gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai dari dua lokasi berbeda. Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional itu.

Dari tempat kejadian pertama (TKP) di Jalan Batin Alam Kota Bengkalis, polisi menyita barang bukti 10 bungkus berisi paket sabu 10,5 kg pada Senin, 8 Januari 2024. Polisi menangkap tersangka kurir sabu di TKP pertama ini.

Advertising
Advertising

Pada Senin, 26 Februari 2024, polisi kembali menemukan barang bukti 5 bungkus sabu warna emas seberat 5,1 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh Guan Yin wang di TKP kedua di Jalan Lintas Sungai Pakning- Dumai. DI TKP ini polisi membekuk satu tersangka berinisial MR (19).

Pilihan Editor: Jaksa Ungkap Cara 8 Polisi Narkoba PMJ Siksa Dul Kosim Hingga Tewas dan Buang Mayatnya ke Jurang

Berita terkait

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

4 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

6 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

8 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

9 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

11 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

15 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

15 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

16 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

16 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

16 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya