Kepada Dewas KPK, Alexander Marwata Mengaku Tak Punya Nomor HP Pejabat Kementan

Senin, 4 Maret 2024 17:36 WIB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata mengatakan sudah menjalani klarifikasi oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK perihal tiga laporan dari masyarakat, termasuk dugaan komunikasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono untuk pengadaan pupuk di Klaten, Jawa Tengah.

“Semua laporan masyarakat tentang saya, ada tiga laporan, sudah diklarifikasi. Termasuk WA dari nomor hp yang menggunakan foto saya ke Mentan seolah-olah saya minta pupuk,” kata Alex kepada Tempo, Senin, 4 Maret 2024.

Dalam proses klarifikasi dengan Dewas KPK, kata Alex, ia sudah menjelaskan semua perihal dugaan berkomunikasi dengan pihak Kementan soal pengadaan pupuk.

“Saya tak punya dan menyimpan nomor HP Mentan dan para pejabat yang menjadi tersangka KPK,” kata Alex.

Alexander Marwata dan pimpinan KPK lainnya, Nurul Ghufron, dilaporkan ke Dewas KPK pada Desember 2023. Nurul Ghufron diduga menggunakan pengaruh jabatannya untuk kepentingan pribadi.

Advertising
Advertising

Nurul ditengarai pernah menghubungi Kasdi Subagyono dan meminta bantuan agar keponakannya yang bertugas di Kementan di Jakarta dipindah ke Malang pada 2022.

Sedangkan Alexander diduga meminta Kasdi agar program pengadaan pupuk di Kementan dapat dialokasikan ke Klaten.

Dua peristiwa ini terjadi di saat KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Kasdi, Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Anggota Dewas KPK Harjono menyebut Alex pernah berkomunikasi Kasdi Subagyono untuk pengadaan pupuk di Klaten, Jawa Tengah.

“Pernah (minta pengadaan pupuk), tapi enggak terlaksana. Karena dia kan punya program apa gitu di pertanian terus tolong deh Klaten itu dikasih untuk program itu,” kata anggota Dewas KPK Harjono di Gedung C1 KPK, Kamis, 18 Januari 2024.

Ia mengatakan Dewas KPK memiliki bukti percakapan Pimpinan KPK asal Klaten itu di ponsel Kasdi soal permintaan pengadaan pupuk.

Sementara Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, dugaan pelanggaran etik terhadap Alexander Marwata dan Nurul Ghufron masih tahap pengumpulan bukti. “Masih pengumpulan bukti-bukti,” katanya, Kamis pekan lalu.

Ia juga mengatakan pihaknya belum berencana melakukan sidang pendahuluan jika bukti-bukti yang dikumpulkan Dewas KPK belum cukup.

Pilihan Editor: Heran KPK Pakai Upaya Paksa saat Geledah Rutan, IM57+: Penyidik Tak Dapat Akses di Kantor Sendiri?

Berita terkait

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

22 menit lalu

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Baca Selengkapnya

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

57 menit lalu

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

7 jam lalu

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

9 jam lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

9 jam lalu

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

11 jam lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

12 jam lalu

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

12 jam lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

13 jam lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

13 jam lalu

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?

Baca Selengkapnya