Petugas Juga Temukan Granat Aktif di Rumah Dukun Santet di Ciputat

Selasa, 5 Maret 2024 14:34 WIB

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Polsek Ciputat Timur menemukan granat nanas aktif di rumah HE, yang diduga dukun santet. Penemuan tersebut membuat tim Gegana Polda Metro Jaya diturunkan untuk menyisir dua rumah milik pria itu di wilayah Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.

Penggerebekan rumah pria yang diduga menjadi dukun santet itu semula dilakukan oleh warga yang resah karena praktek ilmu hitam atau santet. Pada saat dilakukan pemeriksaan di kediamannya ditemukan dua pucuk senjata api (senpi) bersama dengan beberapa foto yang ditusuk paku dan dicoret dengan spidol merah.

Pada Senin siang, 4 Maret 2024, tim Gegana Polda Metro Jaya kembali melakukan penyisiran.

Juru Bicara Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto mengatakan, penggeledahan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar rumah itu tentang aktivitas yang meresahkan.

"Pada hari Minggu 3 Maret 2024 sekitar jam 11.30 WIB di Jalan Masjid Al Ihsan, RT 002/007, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan telah terjadi tindak pidana kedapatan memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin," kata Wendi.

Advertising
Advertising

Polisi menerima informasi dari warga masyarakat jika terdapat seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun.

"Dengan informasi tersebut rumah terduga dukun digerebek oleh warga, lalu piket Polsek Ciptim," kata jubir Polres Tangsel.

Dari TKP, polisi menangkap seorang laki-laki dan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver beserta beberapa butir peluru. Terdapat pula sepucuk senjata api Defender dengan beberapa butir peluru.

"Selain itu ditemukan juga 2 buah magazen, 2 dus peluru kaliber 7 mm / isi 41 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm /isi 25 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir," ujarnya.

Selain itu, Wendi menyebut bukan hanya senjata api yang ditemukan. Petugas juga mendapati sebuah bahan peledak aktif. "1 buah granat nanas, 6 butir peluru revolver, 1 dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, satu buah sarung senjata warna hijau, 1 buah holster warna hijau, 1 buah buku izin senjata biasa warna biru, satu buah peluru kaliber tidak diketahui, dan satu buah peluru kecil kaliber tidak diketahui," kata dia.

Polisi telah membawa pria yang diduga dukun santet bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Hubungan Bandar Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami, hingga Fajar Reskianto si Pedagang Bakso

Berita terkait

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

6 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

7 jam lalu

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

8 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

9 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

11 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

1 hari lalu

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

1 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya