Beda KJMU dan KJP Plus yang Ramai Disorot karena Disebut Akan Dicabut Heru Budi

Kamis, 7 Maret 2024 04:00 WIB

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Viral di media sosial X (dulu Twitter) ihwal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang diduga akan dicabut secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Beberapa warganet mengatakan KJMU mereka diberhentikan secara tiba-tiba dan menyalahkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Lu pernah gak sih, kena surprise sama gubernur lu sendiri gegara kebijakan barunya yang bikin anak kuliahan rantau kecabut beasiswanya gegara lebih dari semester 4? Padahal peraturan yang dulu bakal dikasih sampai lulus. Ini masalahnya satu kampus terancam gak dapat KJMU perkara gini doang,” cuit akun @yellowmycat, Sabtu, 2 Maret 2024.

Soal pemberhentian manfaat KJMU, Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun angkat suara. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo memastikan penerima KJMU dan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tepat sasaran dengan berpegang kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dengan berpegang kepada data, maka KJMU dan KJP Plus bisa menjangkau peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu supaya bisa menuntaskan pendidikan,” kata Purwosusilo seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Lantas, apa beda KJMU dan KJP Plus?

Beda KJMU dan KJP Plus

KJMU adalah program strategis Pemprov DKI berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi ketentuan untuk menempuh pendidikan Diploma (D3/D4) atau Sarjana (S1) sampai tuntas dan tepat waktu.

Advertising
Advertising

KJMU digagas oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sejak awal September 2016. Program itu lalu dilanjutkan Anies Baswedan semasa menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.

Hingga akhir 2022, jumlah penerima KJMU Tahap II mencapai 16.708 mahasiswa yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) seluruh Indonesia. Terdapat 110 PTN yang bekerja sama dalam program KJMU, di antaranya Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.

Penerima KJMU berhak mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Bantuan dana diperuntukkan bagi pembiayaan penyelenggaraan studi yang dikelola PTN atau perguruan tinggi swasta (PTS), serta biaya pendukung personal, seperti biaya hidup, transportasi, dan biaya buku.

Sementara KJP Plus merupakan program yang menyasar warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, supaya dapat menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian yang relevan.

Bantuan dana KJP Plus digunakan untuk kebutuhan siswa, seperti uang saku, transportasi, alat tulis dan perlengkapan sekolah, alat dan/atau bahan praktik, serta buku dan penunjang pelajaran. Kemudian, manfaat KJP Plus juga dapat dimanfaatkan untuk pembelian pangan bersubsidi, alat bantu pendengaran, kacamata, kalkulator scientific, komputer/laptop, hingga sepeda.

Adapun rincian dana KJP Plus berdasarkan jenjang pendidikannya sebagai berikut:

Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)

- Biaya rutin: Rp135.000 per bulan.

- Biaya berkala: Rp115.000 per bulan.

- SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000.

Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)

- Biaya rutin: Rp185.000 per bulan.

- Biaya berkala: Rp115.000 per bulan.

- SPP untuk sekolah swasta: Rp170.000.

Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)

- Biaya rutin: Rp235.000 per bulan.

- Biaya berkala: Rp185.000 per bulan.

- SPP untuk sekolah swasta: Rp290.000.

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

- Biaya rutin: Rp235.000 per bulan.

- Biaya berkala: Rp215.000 per bulan.

- SPP untuk sekolah swasta: Rp240.000.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

- Biaya rutin: Rp185.000 per bulan.

- Biaya berkala KJP Plus: Rp100.000 per bulan.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan penerima KJP Plus dan KJMU harus sesuai dengan syarat, ketentuan dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke dinas sosial, lantas di sana ada musyawarah kelurahan" kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 6 Maret 2024.

Heru memastikan KJP Plus dan KJMU akan disalurkan tepat sasaran. Penyaluran akan dilakukan berdasarkan DTKS dengan kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial.

Kemudian, data itu akan dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sehingga, bantuan sosial biaya pendidikan itu bersifat selektif. "Kalau yang sudah berjalan tidak ada yang distop, tapi sesuai syarat" kata Heru.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Polisi Usut Hubungan Gembong Narkoba Murtala Ilyas dengan Jaringan Fredy Pratama

Berita terkait

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

12 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

20 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

22 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

32 hari lalu

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

34 hari lalu

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

42 hari lalu

Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

Heru Budi Hartono imbau warga untuk menghindari puncak arus balik lebaran yang diperkirakan pada Ahad mendatang.

Baca Selengkapnya

Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

42 hari lalu

Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

Para pendatang baru berhak memasuki wilayah Jakarta seusai libur lebaran. Heru Budi berharap para pendatang bisa bekerja dan punya rumah tinggal.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

42 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

46 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

55 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya