Sidang Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa, Pengacara Pelapor Buat Onar

Jumat, 8 Maret 2024 02:19 WIB

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum menghadirkan beberapa saksi dalam sidang terdakwa aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Rabu, 6 Maret 2024. Daniel dilaporkan menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengkritisi kondisi kerusakan lingkungan Karimunjawa akibat tambak udang.

Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Nur Rochman, orang yang mendampingi Ridwan, pelapor Daniel ke Polres Jepara, untuk mediasi.

Nur Rochman menyatakan bahwa mediasi turut dihadiri pengacara pelapor, Daniel, beserta pengacara Daniel. Sementara anggota kepolisian dari Polres Jepara sebagai mediator.

Dalam kesaksiannya, Nur Rochman mengaku mendengar pernyataan Daniel saat mediasi berlangsung. Kala itu Daniel menyebut bahwa komentarnya soal frasa "otak udang" tidak ditujukan kepada masyarakat Karimunjawa dan Kemujan.

"Komentar tersebut tidak ditujukan kepada masyarakat Karimunjawa dan Kemujan, bukan itu intensi saya. Tapi jika itu menyinggung anda secara pribadi, saya meminta maaf," kata Nur Rochman mengulangi pernyataan Daniel ketika mediasi, dikutip Tempo pada Kamis, 7 Maret 2024.

Dari kesaksian Nur Rochman itu, Koalisi Advokat Pembela Pejuang Lingkungan Hidup mengatakan, semestinya kasus kriminalisasi terhadap Daniel tidak diteruskan. Sebab, pelapor hanya menuntut Daniel mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Karimunjawa atas komentarnya.

"Fakta persidangan menemukan bahwa kasus ini tetap lanjut atas saran NK, pengacara pelapor," kata Koalisi Advokat Pembela Pejuang Lingkungan Hidup.

Kesaksian itu membuat pengunjung sidang bereaksi.

Advertising
Advertising

Pengacara pelapor, berinisial NK juga hadir dalam sidang lanjutan tersebut. Hal itu diketahui saat kuasa hukum Daniel bertanya apakah pengacara terlapor hadir di ruang sidang. Pertanyaan tersebut disambut teriakan dari pengacara pelapor yang duduk di bangku pengunjung.

"Iya, saya pengacara tambak!" katanya di ruang sidang.

Tak hanya berteriak dalam ruang sidang, pengacara pelapor juga membuat onar dengan memaksa masuk mengikuti persidangan setelah diminta untuk keluar ruangan.

Koalisi Advokat Pembela Pejuang Lingkungan Hidup menyatakan, bahwa pengacara pelapor NK, diduga telah menghina jalannya pengadilan atau contempt of court dengan berteriak dan menghina profesi advokat pembela Daniel.

"Atas perilaku tercela dan tidak pantas di pengadilan, serta menyerang integritas dan imparsialitas pengadilan, tim kuasa hukum terdakwa akan membuat laporan," kata Koalisi Advokat Pembela Pejuang Lingkungan Hidup.

Kronologi Kriminalisasi terhadap Daniel Frits

Daniel pertama kali dilaporkan lantaran komentarnya di media sosial Facebook. Muaranya saat video berdurasi enam menit yang diunggah Daniel di akun Facebook-nya pada 12 November 2022. Dalam video itu, Daniel menyoroti kondisi pesisir Karimunjawa yang diduga terdampak limbah tambak udang.

Sejumlah akun kemudian mengomentari unggahan Daniel di akunnya. Komentar warga internet beragam, ada yang pro maupun kontra. Daniel membalas salah satu komentar dengan kalimat, "Masyarakat otak udang menikmati makan udang gratis sambil dimakan petambak. Intine sih masyarakat otak udang itu kaya ternak udang itu sendiri. Dipakani enak, banyak & teratur untuk dipangan."

Pernyataan Daniel tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jepara, yang teregister dengan nomor laporan LP/B/17/II/SPKT/POLRES JEPARA/POLDA JATENG tertanggal 8 Februari 2023. Daniel dilaporkan memakai pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Daniel kemudian ditetapkan tersangka pada Mei 2023.

Daniel Frits sempat ditahan di rutan Polres Jepara pada 7 Desember 2023. Dia lantas dibebaskan keesokan harinya setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Daniel kembali ditahan pada Selasa, 23 Januari 2024.

Pilihan Editor: Jaksa KPK Tunjukkan Tangkap Layar Percakapan Hasbi Hasan dan Windy Idol, Pakai Nama Samaran dan Panggilan Beb

Berita terkait

Bulan RA Kartini: Sejarah Jepara dalam Catatan Penulis Portugis Tome Pires

19 hari lalu

Bulan RA Kartini: Sejarah Jepara dalam Catatan Penulis Portugis Tome Pires

April sebagai bulan RA Kartini, ketahui asal mula Kota Jepara tanah kelahirannya. Termasuk dalam catatan penulis Portugis Toem Pires.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

19 hari lalu

Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

Jepara asal RA Kartini memiliki beragam potensi destinasi wisata menarik, salah satunya adalah Taman Nasional Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kakak RA Kartini, Sosok Sosrokartono Si Jenius dari Timur Kuasai 36 Bahasa dan Wartawan Perang

19 hari lalu

Kakak RA Kartini, Sosok Sosrokartono Si Jenius dari Timur Kuasai 36 Bahasa dan Wartawan Perang

Sosok Sosrokartono lebih jarang dilirik daripada sang adik, RA Kartini. Kisah hidupnya sangat berwarna dan penuh petualangan sebagai wartawan perang.

Baca Selengkapnya

Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

19 hari lalu

Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

Jepara memberikan kontribusi besar dalam sejarah dan budaya dengan 'melahirkan' sosok RA Kartini, Ratu Kalinyamat, dan Ratu Shima.

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

21 hari lalu

Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

Aktivis lingkungan Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain Riverin minta PM Kanada Justin Trudeau hentikan impor sampah plastik ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

25 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

34 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

38 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa, mengajukan banding atas vonis hakim

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

39 hari lalu

Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

Jepang dinilai menjadi negara eksportir sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Jerman.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

39 hari lalu

Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

Majelis hakim PN Jepara memvonis Daniel Frits, aktivis penolak tambang udang di Karimunjawa dengan hukuman 7 bulan penjara.

Baca Selengkapnya