Ibu Korban Pembunuhan Cinta Segitiga Minta Devara Putri cs Dihukum Mati

Jumat, 8 Maret 2024 09:42 WIB

Devara Putri Prananda. KPU

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua Indriana Dewi Eka Saputri, korban pembunuhan dengan motif cinta segitiga di Bogor, berharap para pelaku dihukum mati.

“Ibu berharap semua pelaku dihukum mati. Anak saya enggak salah apa-apa, disiksa begitu,” kata Endang Tatik, 55 tahun, saat ditemui di rumah kontrakan di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu, 6 Maret 2024.

Indriana tewas dibunuh oleh pacarnya, Didot Alfiansyah, 24 tahun, yang dibantu oleh eksekutor Muhammad Reza, 22 tahun pada 20 Februari 2024. Namun, otak pembunuhan ini adalah Devara Putri Prananda, 25 tahun, pacar pertama Didot.

Mayat Indriana ditemukan terbungkus selimut di Kota Banjar, Jawa Barat pada 25 Februari 2024. Menurut Endang, jenazah anaknya sudah sulit dikenali saat dia melihatnya dari layer computer di Rumah Sakit Banjar.

Endang menuturkan Indriana sempat mengirim pesan tak biasa kepadanya sore hari sebelum dibunuh. Indriana meminta Endang tidak perlu menjemputnya selepas bekerja di kawasan SCBD, Jakarta Pusat.

Advertising
Advertising

Padahal, ujar Endang, selama empat bulan terakhir ia selalu antar jemput Indriana. Dari situ, berbagai kejanggalan satu demi satu muncul hingga akhirnya Polda Jawa Barat menghubunginya di hari jenazah Indriana ditemukan.

Endang sempat tak percaya karena pada pagi harinya, di hari yang sama, ia mendapat pesan WhatsApp dari nomor Indriana yang menyampaikan jika sedang di Bali bersama teman-temannya.

“Ibu sempat kira polisi itu penipuan. Gimana enggak bingung, pagi tadi Indri ngabarin lagi di Bali, lagi sarapan. Siangnya ada telepon dari polisi bilang kalau Indri udah enggak ada,” ucap Endang.

Polisi Jerat Para Pelaku Terancam Hukuman Mati

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan, kasus pembunuhan berencana ini berawal dari penemuan mayat Indriana yang dibungkus atau tertutup selimut di Kota Banjar pada 20 Februari 2024.

Lima hari setelah melakukan penyelidikan, Surawan menyebut anggotanya berhasil menangkap para pelaku. Dari keterangan pelaku, Surawan menyebut, mayat korban yang dibunuh di Bogor itu sempat dibawa ke wilayah Jakarta, Kuningan, Cirebon dan akhirnya dibuang di wilayah Banjar.

"Jadi selama empat hari, mayat disimpan di jok mobil rental yang disewa pelaku. Para pelaku bingung membuang mayat korban, mereka membawa jenazah korban ke berbagai wilayah hingga akhirnya dibuang di Banjar. Barang korban juga hilang yakni sebuah tas dan jam tangan merk Rolex," kata Surawan.

Hasil dari penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap tiga pelaku, Surawan mengatakan ketiganya sudah bersekongkol untuk mengahabisi nyawa Indriana. Artinya, menurut Surawan para pelaku melanggar UU pidana pasal 338 dan 365 serta dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan diancam pidana maksimal hukuman mati.

"Ketiga pelaku ini membawa korban ke lokasi pembunuhan jalan sepi di area Rainbow Hill atau Bukit Pelangi. Di dalam mobil, pelaku MR mencekik korban menggunakan tali ikat pinggang. Kemudian mereka pun membawa dan membuang jenazah korban jauh dari TKP. Jelas ini pembunuhan berencana dan kami jerat mereka dengan pasal 340, 338 dan 365 ayat 4. Maksimal hukuman mati," kata Surawan.

MAHFUZULLOH AL MURTADHO

Pilihan Editor: Top Metro: Peran Bahlil di Izin Tambang, Hasbi Hasan Bantah Beri Rumah ke Windy Idol

Berita terkait

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

10 jam lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

15 jam lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

16 jam lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

1 hari lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

1 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

1 hari lalu

Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

1 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

2 hari lalu

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

2 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

2 hari lalu

Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

Menurut Satgas Damai Cartenz, Anan Nawipa mengakui KKB telah membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.

Baca Selengkapnya