Kejaksaan Tetapkan Eks Direktur Operasi PT Timah Tersangka Ketiga Korupsi Tata Niaga Timah

Reporter

Servio Maranda

Jumat, 8 Maret 2024 15:41 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan status tersangka terhadap mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Dalam kasus tersebut, Alwin menjadi tersangka ke-3 di lingkungan PT Timah menyusul koleganya yang sudah terlebih dahulu ditahan yakni mantan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan mantan Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Alwin Albar menjadi tersangka ke-14 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, penyidik menaikkan status 1 orang saksi menjadi tersangka yakni ALW selaku Direktur Operasional PT Timah tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah tahun 2019 hingga 2020," ujar Ketut, Jumat, 8 Maret 2024.

Ketut menuturkan posisi Alwin dalam kasus itu bermula saat dia bersama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Emil Ermindra menyadari pasokan bijih timah yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya karena penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah.

Advertising
Advertising

"Atas kondisi tersebut, tersangka ALW bersama dengan tersangka MRPT dan tersangka EE yang seharusnya melakukan penindakan terhadap kompetitor, justru menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama," ujar dia.

Namun kerjasama itu, kata Ketut, diduga ada pelanggaran karena perusahaan kompetitor membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk tanpa melalui kajian terlebih dahulu.

"Guna melancarkan aksinya untuk mengakomodir penambangan ilegal tersebut, tersangka ALW bersama dengan tersangka MRPT dan tersangka EE menyetujui untuk membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter," ujar dia.

Ketut menambahkan Alwin Albar tidak langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Kejagung disebabkan pada saat bersamaan sedang menjalani penahanan dari kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Alwin Albar Tersangka Korupsi Mesin Pencuci Timah di Kejati Bangka Belitung

Sebelum menjadi tersangka kasus tata niaga timah, Alwin Albar sudah terlebih dahulu menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant Tanjung Gunung tahun 2017-2019. Alwin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 4 Januari 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bukit Semut Sungailiat.

Dalam kasus korupsi pembangunan Washing Plant yang merugikan negara Rp 29,2 miliar itu, anak buah Alwin Albar yakni Ichwan Azwardi Lubis yang berposisi sebagai Kepala Proyek Pembangunan Washing Plant PT Timah juga ikut ditahan.

Profil Alwin Albar

Alwin Albar merupakan salah satu pejabat yang cukup malang melintang bertugas di PT Timah TBK dan anak perusahaan. Pria kelahiran Medan 11 Desember 2011 tersebut diketahui telah memegang beberapa jabatan bergensi di PT Timah TBK.

Alwin Albar tercatat memulai jabatan karirnya di PT Timah sebagai Vice President of Information Technology, kemudian dilanjutkan tugas dengan jabatan Vice President of Business Development, Vice President Corporate Planning, Assistant Director for Myanmar Project, Chief Executive Officer Timah International Investment Pte.Ltd, Vice President of Engineering dan Chief Operations Officer.

Untuk pendidikan, pria yang tercatat berdomisili di Apartemen Cosmo Terrace Jakarta Pusat tersebut diketahui merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung pada tahun 1992 yang kemudian melanjutkan pendidikan Master of Science di University of Wisconsin Madison dan Doctor of Philosophy di Texas A&M University.

Pilihan Editor: Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Berita terkait

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

1 hari lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

1 hari lalu

Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

Satu pekerja tambang timah yang diduga ilegal meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

1 hari lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

2 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

2 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya