Jelang Pemilihan Presiden, 100 Preman Jalanan Disidang
Selasa, 30 Juni 2009 15:23 WIB
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Hamidin menyatakan operasi premanisme (street crime) ini dilakukan menjelang pemilihan presiden dengan nama Operasi Berantas Cipta Kondisi.
"Dari 104 orang yang kita tangkap, 4 orang di antaranya melakukan tindak pidana pemerasan, dan akan kita proses ke pidana umum. Seratus orang kita lakukan sidang di tempat," kata Hamidin.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Komisaris polisi Budhi Herdi Susianto menyatakan operasi tersebut akan dilangsungkan selama 10 hari sampai 5 Juli mendatang atau H-2 pemiihan presiden.
"Dari jumlah preman yang ditangkap paling banyak dari Jatiuwung disusul kota (Tangerang)," kata Budhi.
Pengamatan Tempo, ratusan orang yang ditangkap di antaranya adalah pengamen, tukang parkir liar, peminta uang pak ogah. Mereka ditangkap di delapan wilayah hukum kepolisian sektor.
Hakim Haran Tarigan menyatakan dari 100 orang yang disidang rata-rata melakukan pelanggaran pasal 493 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2001 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. "Kita kenakan denda untuk satu pelanggaran Rp 50 ribu dan untuk dua pelanggaran Rp 100 ribu," kata Haran.
Seorang tukang parkir liar, Dede Koirulzaman mengaku setiap hari mendapat Rp 15 - 20 ribu dari menarik parkir di perempatan Kebun Besar Batu Ceper. "Dari pendapatan itu, Rp 3.000 saya setor ke bos yang menyerahkan lagi ke sektor (Polsek Batu Ceper). Kalau ada mobil patroli polisi juga suka minta jatah bensin Rp 5.000," kata Dede.
Menyoal keluhan Dede tentang dugaan oknum yang ikut mengambil kutipan dari parkir liar, Kapolres Hamidin langsung memerintahkan Kasatreskrim untuk melakukan pengecekan. "Kalau betul seperti itu ya akan kita tindak anggota saya," kata Hamidin.
AYU CIPTA