AMAN Gugat Presiden dan DPR ke PTUN Akibat 15 Tahun Tak Kunjung Sahkan RUU Masyarakat Adat

Minggu, 17 Maret 2024 10:41 WIB

Kelompok O'Hogana Manyawa atau biasa di kenal Suku Tobelo Dalam melakukan aksi menuntut agar pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat di wilayah Wasile Halmahera Timur. Tuntutan tersebut dilakukan dengan melakukan aksi keliling kampung maupun menggelar ritual adat seraya meminta pertolongan Sang Pencipta dan leluhur mereka supaya RUU tersebut segera disahkan. dok. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ini buntut Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang tak kunjung ditetapkan menjadi UU sejak dicanangkan pertama pada 2009.

Akibat tak kunjung ditetapkannya RUU Masyarakat Adat, AMAN menyebut telah terjadi perampasan wilayah adat seluas 8,5 juta hektare dalam satu dekade belakangan. Tak hanya itu, 678 orang anggota masyarakat adat mengalami kriminalisasi dan kekerasan.

Menurut AMAN, aturan tentang masyarakat adat tidak lengkap, tumpang tindih, dan tersebar secara parsial di berbagai peraturan di sektir kehutanan, konservasi, hingga agraria.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menilai nihilnya jaminan dari negara membuat masyarakat adat tersingkir dari tanah leluhur mereka. Menurut dia, negara tak memandang serius permasalahan itu.

"Malah diperumit dengan persyaratan yang berimbas minimnya perlindungan dan pengakuan terhadap kami," kata Rukka melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Rukka menjelaskan pengakuan terhadap masyarakat adat bukanlah permasalahan sederhana. Pengakuan terhadap masyarakat adat, menurut Rukka, bukan sekadar menghargai tarian, makanan, dan pakaian. Bukan puka sekadar mengenakan pakaian adat dalam upacara kenegaraan.

"Yang kami tuntut adalah pengakuan dan perlindungan terhadap identitas budaya dan hak-hak kami sebagai masyarakat adat, termasuk di antaranya hak atas wilayah adat dan hak mengatur diri kami sendiri," tutur Rukka.

Proses gugatan itu kini telah memasuki tahapan pembuktian. Tak hanya AMAN, permohonan gugatan juga diajukan oleh masyarakat adat Ngkiong di Manggarai, Osing di Banyuwangi, dan O Hongana Manyawa di Halmahera.

Sedangkan saksi fakta berasal dari masyarakat adat Dayak Iban, Semunying di Bengkayang, Dayak Tomun, Laman Kinipan Lamandau, perwakilan dari Manggarai, dan pendamping masyarakat adat O Hongana Manyawa.

Pilihan Editor: AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Berita terkait

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

27 menit lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

9 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

10 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

11 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

12 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

13 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

13 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

13 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

14 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

14 jam lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya