Guru Besar Tersangka TPPO Berkedok Magang di Jerman Klaim Tak Pernah Sebut Ferienjob Masuk MBKM

Minggu, 24 Maret 2024 16:04 WIB

Ilustrasi TPPO. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir, membantah pernah keliling kampus-kampus di Indonesia dan menyebut program magang ferienjob di Jerman bisa masuk ke dalam program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

“Saya tidak pernah bilang bahwa Ferienjob termasuk program MBKM,” kata Sihol saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Sihol menuturkan ia datang ke kampus-kampus saat sosialisasi program ferienjob sebagai narasumber yang dipandang paham tentang MBKM. Penjelasannya, kata dia, hanya memberi informasi bahwa di Indonesia ada program MBKM.

Sihol Situngkir datang ke kampus-kampus bersama PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB) dan PT CVGEN, perusahaan agensi yang menghubungkan peserta magang dengan penyalur di Jerman. Sihol dan petinggi dua perusahaan itu telah ditetapkan sebagai tersangka TPPO oleh Bareskrim Polri.

Sihol membantah mendatangi 33 universitas melainkan hanya empat. Salah satunya Universitas Negeri Jakarta.

Advertising
Advertising

Saat mendatangi kampus, ia memberi contoh tentang Universitas Binawan yang mengirimkan mahasiswa ke Jerman pada 2022. Ia menampik pula jika magang ferienjob bisa dikonversi menjadi 21 SKS.

“Soal rekomendasi yang jawab bukan saya tapi dari penyelenggara (PT SHB), kalau soal konversi bukan gagasan pribadi saya, Tapi kami hanya minta belajar dari contoh konversi dari Universitas Binawan,” ujar Sihol.

Sihol membantah pula jika disebut gencar melobi para rektor agar kampus-kampus mereka mengikuti program ini. Menurut dia, keputusan memberangkatkan mahasiswa magang tergantung Ketua Program Studi di Fakultas dan atas seizin Rektor Universitas. “Saya tidak punya hak untuk mencampuri hal ini. Keputusan ada di tangan pimpinan universita,” ucap dia.

Ferienjob merupakan kerja paruh waktu selama tiga bulan yang biasa diikuti mahasiswa di Jerman saat musim libur. Jenis pekerjaan yang dilakukan umumnya yang mengandalkan tenaga fisik atau kerja kasar yang tidak linier dengan program studi mahasiswa pesertanya.

Belakangan, melalui rilis yang dibagikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Maret 2024, Sihol Situngkir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang ferienjob di Jerman. Polri menyebut ada 33 universitas yang mengirim mahasiswanya ke Jerman.

Selain Sihol, ada empat tersangka tersangka lain, yaitu AJ (52 tahun) dan MZ (60 tahun)—keduanya dosen UNJ. Dua tersangka lainnya ER alias EW (39 tahun) dan A alias AE (37 tahun), warga negara Indonesia yang masih berada di Jerman. Keduanya petinggi PT SHB dan CVGEN.

Catatan Redaksi:

Berita ini diubah pada Senin, 25 Maret 2024 pukul 15.00 karena narasumber tidak berkenan fotonya ditampilkan

Pilihan Editor: Kisah Mahasiswa Diduga Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman: Lontang-Lantung, Kontrak Kerja Diputus

Berita terkait

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

1 hari lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.

Baca Selengkapnya

BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

1 hari lalu

BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Kota Metropolitan di Jerman yang Nyaman Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

2 hari lalu

Kota Metropolitan di Jerman yang Nyaman Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

Tidak hanya di Jerman, Munich juga kota yang paling nyaman berjalan kaki di Eropa

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

3 hari lalu

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

3 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

4 hari lalu

Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

4 hari lalu

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 14 Mei 2024 diawali oleh alasan 9 negara menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Baca Selengkapnya

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

5 hari lalu

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

5 hari lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

5 hari lalu

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?

Baca Selengkapnya