Tidak Ditahan, 3 Tersangka Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman Dikenakan Wajib Lapor

Rabu, 27 Maret 2024 05:17 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang ferienjob ke Jerman. Kelima tersangka berinisial ER (39 tahun); A (37 tahun); SS (65 tahun); AJ (52 tahun); dan MZ (60 tahun).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan ER dan A saat ini berada di Jerman, sedangkan tiga lainnya di Indonesia. "Tiga tersangka (di Indonesia) saat ini dalam proses penyidikan. Dengan berbagai pertimbangan, tiga orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor sampai saat ini terus berjalan,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa, 26 Maret 2024.

Dia berkata tiga tersangka di Indonesia tidak ditahan, tetapi diwajibkan lapor secara berkala.

Menurut Djuhandhani, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka di Jerman pada Rabu, 27 Maret mendatang. Dia meminta mereka pulang dan memenuhi panggilan pemeriksaan. “Yang dua tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi, kemungkinan besar tidak hadir, dan nantinya kalau tidak hadir kita terbitkan DPO dan kami akan koordinasi dengan Hubinter,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus TPPO dengan modus ferienjob ke Jerman. Para mahasiswa yang dijanjikan magang ternyata dipekerjakan secara ilegal dan dieksploitasi.

Advertising
Advertising

Kasus ini terungkap setelah KBRI Berlin menerima laporan dari empat mahasiswa yang mengikuti program ferienjob.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah melayangkan panggilan terhadap dua WNI yang ada di Jerman yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang ferienjob.

“Yang dua tersangka di Jerman kami panggil yang kedua untuk hadir besok pagi,” kata Djuhandhani dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Enik Waldkonig, Sihol Situngkir, MZ, AJ, dan AE. Enik dan AE masih berada di Jerman.

Untuk itu pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk memproses perkara tersebut. “Nanti kalau tidak hadir kami akan kami terbitkan DPO dan akan berkoordinasi dengan Hubinter Polri,” katanya.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Ketiganya tidak dilakukan penahanan atas subjektif penyidik dan dikenakan wajib lapor.

Pilihan Editor: Mahasiswa Korban Dugaan TPPO Ferienjob di Jerman: Memanfaatkan MBKM dengan Dalih Program Magang

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

10 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

12 jam lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

17 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

11 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

12 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya