Ini Jenis Amunisi yang Meledak di Gudang Amunisi Kodam Jaya di Ciangsana

Senin, 1 April 2024 13:44 WIB

Personel Kompi Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Zeni TNI AD berusaha menjinakkan material diduga sisa bahan peledak dan amunisi dampak dari ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya Ciangsana yang terlempar hingga perumahan Cluster Visalia di Perumahan Kota Wisata, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. Penyisiran yang dilakukan dengan mobil penjinak bahan peledak, detektor, dan peredam ledakan dengan daya eksplosif tinggi tersebut bertujuan meminimalisir serpihan sisa ledakan pada Sabtu (30/3) petang agar tidak membahayakan warga. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan mengatakan kebakaran disertai ledakan di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya disebabkan gesekan pada amunisi yang telah kedaluwarsa. Ledakan gudang diduga akibat proses kimia pada amunisi.

“Ledakannya terjadi di gudang penyimpanan amunisi yang sudah kedaluwarsa,” kata Hasan di sekitar kawasan gudang amunisi, Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 30 Maret 2024.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan amunisi yang meledak dalam kejadian kebakaran di Ciangsana berjumlah 65 ton. “Ada MKK (Munisi Kaliber Kecil) dengan MKB (Munisi Kaliber Besar). Jadi, semuanya ada 65 ton tonasenya,” ucapnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024.

Amunisi kedaluwarsa 65 ton itu adalah gabungan dari beberapa satuan di Kodam Jaya.

“Amunisi yang SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) sudah expired itu dikembalikan ke Kodam Jaya, dikumpulkan untuk diperiksa lagi, diverifikasi, ada langkah-langkah itu hingga akhirnya di-disposal (dibuang). Disposal itu di Pameungpeuk (Kabupaten Garut, Jawa Barat), kami punya tempat,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Kendati demikian, Agus belum bisa merinci total kerugian negara imbas kebakaran dan ledakan 65 ton amunisi kedaluwarsa itu. “Nanti kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Panglima TNI juga menjelaskan, sejak Minggu pukul 03.45 WIB, api di Gudmurah Kodam Jaya sudah dapat dipadamkan. “Kemudian langkah-langkah yang dilakukan setelah ledakan, Pangdam Jaya bersama Satuan Jihandak (Penjinakan Bahan Peledak) dan POM (Polisi Militer) melaksanakan penyisiran dan pembersihan di lokasi,” ucapnya.

Selanjutnya TNI telah melakukan pendataan dan penyisiran amunisi yang kemungkinan terlempar ke permukiman...

<!--more-->

Satuan Teritorial juga telah mendata dan memeriksa kemungkinan ada amunisi yang terlempar ke pemukiman di sekitar lokasi ledakan gudang amunisi itu. “Diharapkan apabila masyarakat menemukan serpihan atau selongsong, agar melaporkan ke aparat,” ujar Agus.

Tentang penyebab kebakaran dan ledakan, Agus menduga amunisi kedaluwarsa lebih sensitif untuk meledak. Pasalnya, baik gesekan maupun gerakan amunisi yang kedaluwarsa dapat menyebabkan ledakan.

“Kalau kedaluwarsa itu relatif sensitif, labil, kena gesekan, gerakan, dan panas bakal mudah meledak,” katanya.

Menurut Panglima TNI, masa berlaku amunisi maksimal 10 tahun. Setelah itu, sebagaimana SOP, amunisi kedaluwarsa harus dikembalikan ke Kodam Jaya. Dia mengklaim bahwa TNI telah melakukan mitigasi apabila terjadi ledakan di gudang, misalnya membangun tempat penyimpanan di bawah tanah dan relatif jauh dari pemukiman warga.

“Jadi, di bawah tanah, karena labil, sewaktu-waktu bisa meledak, lalu ada tanggul,” ucapnya.

Gudang Amunisi Daerah Kodam Jaya di Ciangsana Sudah Berdiri Sejak 1987

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menuturkan gudang amunisi itu sudah beroperasi sejak 1987. Ketika dibangun, gudang berada jauh dari pemukiman, sehingga dinilai aman sebagai tempat penyimpanan peluru.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, lanjut dia, banyak rumah penduduk yang berdiri. Imbasnya, rumah warga di Ciangsana terkena dampak ledakan tersebut.

“Sebetulnya yang merapat itu kan perumahan. Kami dari zaman dulu sudah ada di sini. Itu sama lah, semua kompleks militer akhirnya mendekat (ke pemukiman warga). Tapi dengan kondisi itu, ya, nanti kami evaluasi lagi,” ujar Maruli.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Berita terkait

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

7 hari lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

9 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

19 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

25 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

26 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

30 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

30 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

31 hari lalu

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.

Baca Selengkapnya

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

32 hari lalu

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

Perubahan istilah KST dan KKB menjadi OPM dianggap tidak akan menyelesaikan konflik, bahkan malah meningkatkan kekerasan

Baca Selengkapnya

Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

34 hari lalu

Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

Operasi teritorial merupakan pendekatan TNI yang dilakukan dengan mengajak semua pihak membangun dan mensejahterahkan masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya