Ini Jenis Amunisi yang Meledak di Gudang Amunisi Kodam Jaya di Ciangsana
Reporter
Andika Dwi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 1 April 2024 13:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan mengatakan kebakaran disertai ledakan di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya disebabkan gesekan pada amunisi yang telah kedaluwarsa. Ledakan gudang diduga akibat proses kimia pada amunisi.
“Ledakannya terjadi di gudang penyimpanan amunisi yang sudah kedaluwarsa,” kata Hasan di sekitar kawasan gudang amunisi, Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 30 Maret 2024.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan amunisi yang meledak dalam kejadian kebakaran di Ciangsana berjumlah 65 ton. “Ada MKK (Munisi Kaliber Kecil) dengan MKB (Munisi Kaliber Besar). Jadi, semuanya ada 65 ton tonasenya,” ucapnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024.
Amunisi kedaluwarsa 65 ton itu adalah gabungan dari beberapa satuan di Kodam Jaya.
“Amunisi yang SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) sudah expired itu dikembalikan ke Kodam Jaya, dikumpulkan untuk diperiksa lagi, diverifikasi, ada langkah-langkah itu hingga akhirnya di-disposal (dibuang). Disposal itu di Pameungpeuk (Kabupaten Garut, Jawa Barat), kami punya tempat,” ujarnya.
Kendati demikian, Agus belum bisa merinci total kerugian negara imbas kebakaran dan ledakan 65 ton amunisi kedaluwarsa itu. “Nanti kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Panglima TNI juga menjelaskan, sejak Minggu pukul 03.45 WIB, api di Gudmurah Kodam Jaya sudah dapat dipadamkan. “Kemudian langkah-langkah yang dilakukan setelah ledakan, Pangdam Jaya bersama Satuan Jihandak (Penjinakan Bahan Peledak) dan POM (Polisi Militer) melaksanakan penyisiran dan pembersihan di lokasi,” ucapnya.
Selanjutnya TNI telah melakukan pendataan dan penyisiran amunisi yang kemungkinan terlempar ke permukiman...
<!--more-->
Satuan Teritorial juga telah mendata dan memeriksa kemungkinan ada amunisi yang terlempar ke pemukiman di sekitar lokasi ledakan gudang amunisi itu. “Diharapkan apabila masyarakat menemukan serpihan atau selongsong, agar melaporkan ke aparat,” ujar Agus.
Tentang penyebab kebakaran dan ledakan, Agus menduga amunisi kedaluwarsa lebih sensitif untuk meledak. Pasalnya, baik gesekan maupun gerakan amunisi yang kedaluwarsa dapat menyebabkan ledakan.
“Kalau kedaluwarsa itu relatif sensitif, labil, kena gesekan, gerakan, dan panas bakal mudah meledak,” katanya.
Menurut Panglima TNI, masa berlaku amunisi maksimal 10 tahun. Setelah itu, sebagaimana SOP, amunisi kedaluwarsa harus dikembalikan ke Kodam Jaya. Dia mengklaim bahwa TNI telah melakukan mitigasi apabila terjadi ledakan di gudang, misalnya membangun tempat penyimpanan di bawah tanah dan relatif jauh dari pemukiman warga.
“Jadi, di bawah tanah, karena labil, sewaktu-waktu bisa meledak, lalu ada tanggul,” ucapnya.
Gudang Amunisi Daerah Kodam Jaya di Ciangsana Sudah Berdiri Sejak 1987
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menuturkan gudang amunisi itu sudah beroperasi sejak 1987. Ketika dibangun, gudang berada jauh dari pemukiman, sehingga dinilai aman sebagai tempat penyimpanan peluru.
Namun, seiring dengan berjalannya waktu, lanjut dia, banyak rumah penduduk yang berdiri. Imbasnya, rumah warga di Ciangsana terkena dampak ledakan tersebut.
“Sebetulnya yang merapat itu kan perumahan. Kami dari zaman dulu sudah ada di sini. Itu sama lah, semua kompleks militer akhirnya mendekat (ke pemukiman warga). Tapi dengan kondisi itu, ya, nanti kami evaluasi lagi,” ujar Maruli.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar