MoU Program Ferienjob: Kampus Dapat Dana CSR Rp 200 Juta Jika Penuhi Kuota 500 Mahasiswa Magang ke Jerman

Rabu, 3 April 2024 09:18 WIB

Universitas Jambi. Dok. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menyapakati pengiriman mahasiswa ke Jerman dalam agenda ferienjob mahasiswa, Universitas Jambi dan PT SHB menandatangani nota kesepahaman berisi pemberian duit jika kuota mahasiswa dipenuhi sesuai perjanjian yang dibuat pada Jumat, 9 Juni 2023 itu.

Skema dana CSR ke Universitas Jambi terdiri dari empat poin. Pertama kampus akan menerima Rp 230.000 per mahasiswa jika kampus hanya mengirim mahasiswa magang kurang 250 orang. Kedua, kampus menerima Rp 80.000.000 jika mengirim 250 mahasiswa bersama dua pendamping dari universitas ke Jerman.

Ketiga ada kesepakatan pemberian duit Rp 200.000.000 jika Universitas Jambi mengirim 500 mahasiswa ditambah dua pendamping dari dari kampus ke Jerman. Keempat, tanggungan 2 orang ke Jerman, yang meliputi sponsor dan dokumen sponsor pendukung untuk visa, tiket pesawat pergi-pulang Indonesia-Jerman dan Jerman-Indonesia, ditambah tempat tinggal dan transportasi maksimal dua pekan di Jerman.

Koordinator Ferienjob Universitas Jambi Sri Wachyunni tidak memberikan tanggapan atas perjanjian dalam nota kesepahaman tersebut. "Pertanyaannya dikirim melalui WhatsApp nanti saya akan jawab," kata Sri melalui aplikasi perpesanan pada Selasa, 2 April 2024.

Sri menolak konfirmasi perihal nota kesepahaman universitas dengan PT SHB disampaikan melalui sambungan telepon. Dia meminta mengenai MoU tentang ferienjob disampaikan melalui pesan. "Saya lag di jalan" kata dia. Berdasarkan dokumen MoU ini, dari Universitas Jambi ditandatangani langsung oleh Sutrisno, saat itu memegang jabatan rektor.

Advertising
Advertising

Sementara kesepakatan dari SHB ditandatangani langsung oleh Direktur Utama SHB Enik Waldkonig. Yang menjadi saksi dalam MoU dari Universitas Jambi, yaitu Rayandra Asyhar. Rayandra adalah Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi. Hingga saat ini Rayandra belum menjawab telepon Tempo perihal isi MoU tersebut.

Enik mengutip salah satu poin MoU antara SHB dan Unja. Dia tidak membantah MoU tersebut. Dia mengaku pernah meminta kampus tersebut merevisi salah satu poin kesepakatan ini. "Saya sudah cek dan MoU-nya saya pernah minta revisi. Rp 230.000 ribu tersebut bukan dari SHB," kata Enik kepada Tempo, Selasa, 2 April 2024.

Dia mengatakan, bahwa saat menandatangani nota kesepahaman itu, ia mengaku menemukan hal yang ganjal. Dia mengatakan kesepakatan itu bukan dari SHB melainkan dari rekan lain. Dia tidak menjelaskan detail siapa partner tersebut. "Tapi saya tidak tahu kenapa bisa dicantumkan (Rp 230.000) di situ," ujarnya. Padahal, dia mengklaim telah menyampaikan agar poin pertama dihapuskan.

Sebelumnya, Enik ditetapkan sebagai tersangka ketika kasus ferienjob muncul sebagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Selain Enik, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan guru besar Unja Sihol Situngkir sebagai tersangka. Tiga lainnya adalah AJ (perempuan) 52 tahun, MZ (laki-laki) 60 tahun dan A alias AE (perempuan) 37 tahun.

Pilihan Editor: Dugaan TPPO Magang Mahasiswa, Sihol Situngkir Antar Agensi Jerman Sosialisasi Ferienjob ke UPH, Trisakti dan Binus

Berita terkait

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

3 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan UTBK 2024 di Universitas Jambi Diikuti 9.412 Peserta

13 hari lalu

Pelaksanaan UTBK 2024 di Universitas Jambi Diikuti 9.412 Peserta

Universitas Jambi atau Unja menyediakan fasilitas ujian untuk UTBK sebanyak 16 laboratorium dan dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya.

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

21 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

22 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

23 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

27 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

27 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

30 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

30 hari lalu

Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.

Baca Selengkapnya

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

33 hari lalu

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak

Baca Selengkapnya