TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Sitongkir, menyatakan akan hadir dalam pemeriksaan di Markas Besar Polri dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu, 3 April 2024. "Saya sudah bilang ke penyidiknya, kami akan hadir. Kami akan bawa bukti-bukti," kata anggota tim kuasa hukum Sihol Situngkir, Fernando Silalahi, kepada wartawan di sebuah restoran di Gedung Melawai, Jalan Salemba Raya Nomor 57-58, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.
Dia menjelaskan kliennya hanya berperan mensosialisasikan ferienjob ke kampus. "Bukan sebagai orang yang menawarkan ferienjob," kata dia. Sebelumnya Sihol Situngkir disebutkan datang ke kampus-kampus bersama PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB) dan PT CV-GEN, perusahaan agensi yang menghubungkan peserta magang dengan penyalur di Jerman.
Dia mengaatakan ada delapan kampus yang didatangi Sihol untuk mensosialisasikan ferienjob. Sosialisasi ini bertujuan agar mahasiswa atau kampus mau mengirim mahasiswa bekerja di Jerman. Sihol dan petinggi dua perusahaan itu telah ditetapkan sebagai tersangka TPPO berkedok ferienjob ini oleh Bareskrim Polri.
Delapan kampus yang didatangi Sihol untuk sosialisasi ferienjob, kata Fernando, di antaranya Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Pelita Harapan, Universitas Bina Nusantara, Universitas Trisakti, dan lainnya. Polisi merilis 41 kampus terlibat pengiriman mahasiswa mengikuti ferienjob ke Jerman.
Polisi pun mencatat ada 1.047 mahasiswa menjadi korban TPPO melalui ferienjob ke Jerman. Program itu berlangsung sejak Oktober sampai Desember 2023. Mahasiswa dan kampus tertarik program ini karena disebut-sebut bisa masuk ke dalam program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan dikonversi menjadi 20 SKS.
Pilihan Editor: Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan