Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Rabu, 3 April 2024 20:02 WIB

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Medan - Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/Prajurit Seta menjalani sidang tuntutan atas dakwaan penganiayaan terhadap pria yang diduga maling motor, Sures, 38, di Pengadilan Militer (Dilmil) I-02 Medan, Selasa. Terdakwa Fajrin dituntut tujuh bulan penjara, sedangkan lima terdakwa lain yaitu Aldimansyah Harahap, Rahmat Hidayat, Rido Irawan, Muhammad Indra Pohan dan Dana Pratianta Sembiring Pelawi, masing-masing enam bulan bui.

Oditur Militer Mayor Tecki membacakan tuntutan terhadap enam anggota TNI itu di hadapan majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-02 Medan yang diketuai Letkol Chk Lungun M Hutabarat. Pasal yang dikenakan kepada para terdakwa adalah Pasal 170 ayat 1 KUHPidana.

"Para terdakwa dengan terang-terangan dan bersama-sama melakukan tindak pidana kepada orang lain," ucap Tecki, Selasa, 2 April 2024.

Selesai mendengar tuntutan, ketua majelis hakim bertanya apakah para terdakwa akan melakukan pembelaan. Setelah berbincang sejenak dengan penasihat hukumnya, para terdakwa sepakat melakukan pleidoi pada sidang 17 April 2024.

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures, 38 tahun yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit dari Yonif Raider 100/PS. Penculikan dan penganiayaan Sures itu terjadi karena para terdakwa mengira pria itu mencuri sepeda motor orang tua angkat Fajrin.

Dalam videonya, Sures bilang, kejadian berlangsung pada 18 Mei 2023 di kebun sawit dekat Jalan Megawati, Kota Binjai.

Advertising
Advertising

"Saya diseret ke dalam mobil, di depan ayah saya. Saya dihajar sepanjang perjalanan sampai disekap di kebun sawit. Dipukuli menggunakan double stick. Tangan dan leher saya diikat," ucap Sures.

Kepala Penerangan Kodam 1 Bukit Barisan B Kolonel Rico Siagian membenarkan keenam terdakwa mendatangi rumah Sures. Keluarga korban membuat laporan ke Denpom 1/5 Medan pada 19 Mei 2033.

Setelah itu, Sures juga ditangkap Polsek Sunggal karena terbukti sebagai maling motor orang tua angkat Fajrin. "Sures sudah kami tangkap dan tahan untuk menjalani proses hukum. Pelaku ditangkap usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer sebagai saksi korban," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha.

Pilihan Editor: 13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Berita terkait

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

3 jam lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

6 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

13 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

1 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

WNI Diculik di Filipina, Berhasil Kabur Setelah Jalan Kaki Empat Jam

2 hari lalu

WNI Diculik di Filipina, Berhasil Kabur Setelah Jalan Kaki Empat Jam

Seorang pria WNI diculik di Filipina, barang-barang dan uang tunainya dirampas penculik.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

2 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

3 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

6 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya