Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Jumat, 5 April 2024 06:00 WIB

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sikap anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 menuai sorotan publik. Pasalnya, pernyataan yang disampaikan pengacara yang dijuluki ‘Celebrity Lawyers’ itu kontroversial dan ceplas-ceplos. Dia bahkan tak segan terlibat perdebatan dengan saksi ahli yang dihadirkan.

Terbaru, Hotman Paris menyebut Sirekap tidak perlu dibahas lebih lanjut dalam sidang sengketa hasil Pilpres tersebut. Karena menurutnya, penetapan hasil Pilpres 2024 diperoleh dari pemeriksaan manual dan penghitungan suara berjenjang.

Akibat sikapnya itu, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur Hotman Paris. Dia meminta agar Hotman tak perlu hadir ke sidang MK apabila menganggap hal tersebut tidak penting.

“Jadi jangan kita mengabaikan, ya, menganggap ini tidak ada pentingnya. Itu keliru juga. Kalau enggak, enggak usah datang saja ke sini,” ucap Saldi yang memimpin jalannya persidangan, Rabu, 3 April 2024.

Hotman Paris dikenal sebagai salah satu pengacara kondang Tanah Air. Dia kerap menangani berbagai kasus besar dari klien-klien kelas kakap. Lantas, apa saja daftar kasus besar yang pernah ditangani Hotman Paris? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Advertising
Advertising


1. Kasus Narkotika Schapelle Corby

Salah satu daftar kasus besar yang pernah ditangani Hotman Paris adalah kasus narkotika Schapelle Corby pada 2004 silam. Saat itu, Hotman diberi kepercayaan oleh Menteri Kehakiman untuk membela perempuan yang dijuluki sebagai ‘Ratu Ganja’ tersebut.

Adapun Corby ditangkap karena membawa 4,1 kilogram ganja di Bandara Ngurah Rai Bali dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Meski begitu, setelah menjalani hukuman 9 tahun penjara, dia mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diberikan pembebasan bersyarat.


2. Kasus KDRT Manohara

Kasus KDRT yang dialami Manohara Odelia Pinot pernah menghebohkan masyarakat Indonesia pada 2009 lalu. Keluarga Manohara pun menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Adapun suami Manohara adalah Teuku Fakhry yang merupakan Pangeran Kerajaan Kelantan.


3. Kasus Suap Wisma Atlet Nazaruddin

Pada 2012, Hotman Paris menjadi Tim Kuasa Hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet. Kala itu, Hotman bergabung bersama sejumlah pengacara kondang lainnya, yakni Otto Hasibuan, Elza Syarief, dan Ruvinus. Dia pun mengklaim sebagai tim pengacara paling mahal pada saat itu.


4. Kasus Pencucian Uang Jennifer Dunn

Artis Jennifer Dunn pada 2014 lalu pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mobil Toyota Alphard yang dimiliki oleh Jennifer diduga sebagai pemberian Wawan dari hasil praktik pencucian uang.


5. Kasus Guru JIS

Pada tahun yang sama, yakni pada 2014, Hotman Paris menjadi pengacara dua guru dari Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong. Dia menjadi tim kuasa hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah internasional tersebut.


6. Kasus Pembunuhan Angeline

Pada 2015 Hotman Paris menjadi kuasa hukum Agus Tay yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan seorang anak bernama Angeline di Bali. Dia meyakini ada orang lain yang menghabisi nyawa anak perempuan tersebut. Saat itu dia bahkan meminta uluran bantuan saksi ahli secara cuma-cuma dari ahli hukum pidana, ahli hukum kriminologi, dan ahli psikologi forensik.


7. Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Daftar kasus besar yang pernah ditangani Hotman Paris selanjutnya adalah kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Setelah Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati, Teddy Minahasa akhirnya divonis penjara seumur hidup setelah diduga mengedarkan lima kilogram sabu di Jakarta.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: 7 Rumah di Sekitar Ledakan Gudang Peluru TNI AD Belum Bisa Ditinggali karena Masih Sterilisasi

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

1 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

1 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Ketua MK: Revisi UU MK Ancam Posisi Hakim Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih

4 jam lalu

Mantan Ketua MK: Revisi UU MK Ancam Posisi Hakim Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih

Mantan Ketua MK menyebut revisi UU MK akan mengancam posisi hakim konstitusi Saldi isra dan Enny Nurbaningsih.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

4 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

5 jam lalu

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

6 jam lalu

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

Ketua DPD Gerindra Jateng memastikan mereka telah mengantongi nama calon untuk ikut Pilkada 2024 di 25 kabupaten/kota dari internal partai.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

7 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

7 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

9 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Sumbar usai Lawatan Luar Negeri

9 jam lalu

Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Sumbar usai Lawatan Luar Negeri

Prabowo mengunjungi korban banjir Sumbar seusai lawatannya dari Qatar dan Uni Emirat Arab. Ia menyatakan turut berduka cita atas musibah itu.

Baca Selengkapnya