Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Jumat, 5 April 2024 07:30 WIB

Logo KPK. Dok Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini tersiar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman. Ini adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Mulai dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Hukum Milik Negara (BHMN), dan badan swasta/ perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik

Kabar ini pertama kali berhembus setelah peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana membagikan informasi yang diperolehnya. Dia mengatakan telah ada pembahasan mengenai rencana KPK menghapus Bidang Penindakan dan bergabung dengan Ombudsman di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas.

“Kalau benar adanya, penting untuk dikritisi ide itu. Banyak masalah bahkan pimpinan KPK mengakui ada pelemahan pemberantasan korupsi hari ini, jadi kalau kesimpulannya adalah KPK menjadi pencegahan saja itu solusi yang keliru. Atau mungkin kita bisa membacanya apakah memang ada skenario besar untuk menciptakan KPK seperti itu,” kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 Maret 2024.

Kabar mengenai kemungkinan bergabungnya KPK dengan Ombudsman untuk fokus di aksi pencegahan terhadap tindak pidana korupsi itu pun turut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, kekuasaan yang berlebih dapat mengganggu.

“Sejauh ini pimpinan tak dapat informasi itu, tapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kami belajar dari Korea Selatan yang sebelumnya dianggap terlalu punya kuasa dianggap mengganggu sehingga digabungkan dengan Ombudsman,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 April 2024.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Alex menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pemerintah. Karena kata dia, kebijakan itu harus berdasarkan putusan pemerintah, yakni undang-undang. Maka dari itu, Alex mengatakan, saat masyarakat mulai acuh terhadap KPK, maka itu adalah hal yang keliru karena lembaga anti korupsi tersebut jadi tidak diawasi lagi.

Tak hanya itu, Alex juga mengakui adanya upaya pelemahan kepada KPK. Padahal, kinerja KPK dalam sisi penindakan tak pernah berkurang.

“Ini akhirnya mungkin ada pelemahan betul, saya betul-betul merasakan dari pelbagai pihak menyerang KPK. Kalau dilihat dari kinerja, bukan maksud membela diri, ada kok laporan tahunan KPK itu, dari sisi penindakan tak kurang loh, kecuali dari segi OTT (operasi tangkap tangan),” kata Alex.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, turut menyoroti rencana penggabungan KPK dengan Ombudsman ini. Menurutnya, mengubah KPK menjadi lembaga pencegahan justru memberi legasi yang buruk soal lembaga pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, jika hal tersebut terjadi maka ada perubahan yang signifikan seperti perubahan Undang-Undang KPK, dan itu yang mesti dikawal seluruh masyarakat.

“Tentu kami tak setuju karena kami menganggap KPK itu masih penting dan tak tepat kalau hanya mengedepankan pencegahan,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha mengatakan rencana peleburan KPK dan Ombudsman menunjukkan adanya skenario besar sejak revisi UU KPK pada 2019 lalu. Dia meyakini hal tersebut untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

“Dilakukan secara sistemik yang pada akhirnya, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya yaitu penindakan,” katanya kepada Tempo, Rabu, 3 April 2024.

Menurut Praswad, perlu mengambil langkah radikal melalui penghentian pimpinan KPK yang bermasalah. Penting juga untuk mengembalikan independensi KPK sampai pemulihan hak pegawai yang disingkirkan guna mengembalikan legitimasi publik.

“Pada saat inilah komitmen presiden menjadi utama sehingga penguatan KPK bukan sekadar menjadi ‘omon-omon’ belaka,” katanya.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Sebanyak 96,54 persen Penyelenggara Negara Sudah Laporkan LHKPN, Yang Lengkap Baru 51,71 Persen

Berita terkait

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

48 menit lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasaanya

1 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasaanya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

1 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

2 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

7 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

9 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

10 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

10 jam lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

15 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya