SETARA Institute: Jemaah Masjid Aolia Punya Hak untuk Beribadah Sesuai dengan Keyakinannya

Minggu, 7 April 2024 21:22 WIB

Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul merayakan Lebaran Idul Fitri hari ini, Jumat 5 April 2024. Dok.istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul merayakan hari raya Idul Fitri pada Jumat, 5 April 2024, lebih cepat dari ketetapan Kementerian Agama. Praktik ini mendapat respons berbeda dari umat Islam di Indonesia. Ada yang menghormati, tapi ada pula yang mengecam.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan setiap warga negara memiliki kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinannya. Dalam fenomena Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul, Halili mengatakan harus dilihat dalam perspektif UUD Tahun 1945 yang menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan itu.

“Jemaah Masjid Aolia memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya,” kata Halili saat dihubungi pada Ahad, 7 April 2024.

Dia menyebut negara dan masyarakat yang tidak setuju dengan keyakinan Jemaah masjid Aolia tidak boleh menyesatkan kelompok ini karena hanya berbeda menentukan hari raya. Halili menyebut belakangan ini ada upaya untuk memprovokasi, menghasut, dan ujaran kebencian terhadap jemaah yang Mbah Benu itu pimpin.

“Provokasi dan hasutan semacam itu berpotensi untuk terjadinya kriminalisasi menggunakan dalil penodaan agama. Tindakan demikian tentu tidak produktif dan melanggar Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan,” kata Halili.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Jemaah Masjid Aolia melaksanakan salat Idul Fitri di aula rumah Ibnu Hajar Pranolo, yang dikenal dengan sebutan Mbah Benu, di Padukuhan Panggang III, Kelurahan Giriharjo, Panggang, Kabupaten Gunungkidul pada Jumat pukul 06.00 WIB.

Sebagian jemaah juga menggelar salat id di Masjid Aolia yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah Mbah Benu. "Saya tidak tahu jemaah ini datang dari daerah mana saja," kata Mbah Benu, Jumat lalu.

Adapun terkait lebih awalnya pelaksanaan salat Id itu, Mbah Benu mengatakan tidak ada metode penghitungan hari seperti umumnya, melainkan berdasar keyakinan bersama. "Sesuai keyakinan," kata dia

Beda Sikap Muhammadiyah dan NU terhadap Jemaah Masjid Aolia


Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir merespons polemik Jamaah Masjid Aolia yang melaksanakan salat idul fitri lebih awal.

"Ketika ada (kelompok) yang berbeda (keyakinannya), kita toleran terhadap perbedaan yang ada," kata Haedar di Yogyakarta, Sabtu, 6 April 2024.

Menurut Haedar, perbedaan itu yang terpenting tidak menyimpang dari ajaran utama nilai-nilai keagamaan. "Kalau terlalu jauh dari dasar-dasar ketentuan (aturan keagamaan yang lazim) ya mesti diajak dialog," kata Haedar.

Haedar meminta seluruh umat untuk menghargai perbedaan termasuk sesama umat Muslim. Menurutnya, toleransi menjadi hal mendasar dalam kehidupan majemuk di Indonesia yang musti dipelihara

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi mengatakan aliran keagamaan yang dipraktikkan jemaah Masjid Aolia harus dicegah dan tak boleh terulang lagi.

“Dalih tokoh panutan mereka (yang mengaku) berbicara langsung dengan Allah SWT itu sungguh memprihatinkan, harus dicegah, dan tidak boleh terulang kembali. Itu mempermainkan agama (Islam) namanya,” kata Gus Fahrur, sapaan akrab Fahrur Rozi, yang menghubungi Tempo pada Sabtu, 6 April 2024.

Fahrur berharap semua muslim, khususnya para tokoh agama, supaya beribadah sesuai ajaran agama Islam sesuai dengan tuntutan syariat yang berbasis ilmu dan akal-pikiran yang sehat. Sehingga, kata dia, tidak seorang pun boleh mempermainkan ajaran Islam dengan mengaku sudah berbicara langsung dengan Allah SWT.

“Tidak bisa seseorang secara asal-asalan mengaku sudah berkomunikasi dengan Gusti Allah. Pengakuan seenaknya ini tidak sah dan tidak boleh dijadikan dasar tuntunan beragama. Ini ajaran yang menyimpang,” ujar Fahrur, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Fahrur mengimbau kepada seluruh muslim di Kecamatan Panggang untuk mempelajari agama dari para ulama yang kredibel dan dapat mempertanggungjawabkan ajarannya sesuai metode nalar syariat Islam yang sah serta telah diterima luas oleh masyarakat muslim.

“Tidak semestinya masyarakat gampang percaya pada siapa pun yang mengaku punya hubungan khusus dengan Gusti Allah tapi, tindakannya tanpa basis ilmu yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat Islam,” ujar Fahrur.

Pilihan Editor: BAZNAS RI Setop Terima Donasi dari McDonalds Indonesia Usai Diprotes Masyarakat

Berita terkait

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 jam lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

5 jam lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

20 jam lalu

Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Setara Institute juga menilai bahwa revisi UU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang memiliki intensi untuk mengendalikan kebebasan pers.

Baca Selengkapnya

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

23 jam lalu

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

2 hari lalu

BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

BI memperkirakan kinerja penjualan eceran bulan April 2024 tetap tumbuh, didorong oleh momen Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

2 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

2 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

2 hari lalu

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.

Baca Selengkapnya

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

2 hari lalu

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.

Baca Selengkapnya

LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

2 hari lalu

LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

Praktik haji ghasab berada di luar prosedur atau manasik tanpa visa haji, sehingga bertentangan dengan substansi syariat Islam.

Baca Selengkapnya