Eltinus Omaleng dalam Pusaran Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Sejak 2022

Senin, 8 April 2024 13:40 WIB

Mantan terdakwa Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Eltinus Omaleng diperiksa sebagai saksi untuk 4 orang tersangka Pegawai Negeri Sipi, Totok Suharto, pihak swasta Budiyanto Wijaya, Arif Yahya dan Gustaf Urbanus Patandianan, dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.11,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengakui bahwa pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 merupakan salah satu janji kampanye dalam Pilkada 2019. Pengakuan tersebut disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis, 4 April 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi dari Eltinus terkait pembangunan gereja tersebut.

Eltinus menjawab bahwa awalnya dia memang berniat untuk membangun gereja tersebut dan hal itu menjadi salah satu dari janji kampanyenya.

“Awalnya saya berniat membangun gereja, itu memang saya punya kampanye,” kata Eltinus menjawab Jaksa.

Dia juga mengonfirmasi bahwa rencana pembangunan gereja tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah melalui proses pembahasan.

Eltinus Omaleng saat ini merupakan terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile di Mimika. Dia sebelumnya telah divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar pada Senin, 17 Juli 2023. Namun, KPK masih akan menindaklanjuti kasus tersebut jika menerima salinan resmi putusan dari Mahkamah Agung.

Advertising
Advertising

KPK menetapkan Eltinus sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 sejak 2022. Dia diduga terlibat dalam pengaturan proses tender agar perusahaan rekanannya dapat menjadi pelaksana proyek tersebut. KPK juga menduga Eltinus dan Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara, menetapkan komitmen fee sebesar 10 persen dari total nilai proyek yang mencapai Rp 46 miliar.

Dalam kasus ini, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 21,6 miliar, sementara Eltinus diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp 4,4 miliar.

Siapa Eltinus Omaleng?

Eltinus Omaleng, yang lahir pada 15 Oktober 1972 dari Suku Amungme, telah menjabat sebagai Bupati Mimika sejak 2014, menggantikan Abdul Muis. Ia menikah dengan Kalina Omaleng, yang menjadi korban pemukulan oleh oknum tidak dikenal selama aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Mimika pada tahun 2018.

Pada Pemilihan Bupati Mimika tahun 2013, Eltinus dan Yohanis Bassang mencalonkan diri sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan.

Meskipun mereka berhasil menduduki posisi kedua dalam pemungutan suara pada 11 Oktober 2013, namun mereka tidak berhasil meraih 30 persen suara dari masyarakat, sehingga pemilihan harus melalui putaran kedua.

Putaran kedua Pemilihan Bupati Mimika 2013 akhirnya digelar pada 31 Mei 2014, dan Eltinus-Yohanis Bassang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati terpilih setelah meraih 100.849 suara atau 53,71 persen dari total suara. Mereka dilantik pada 6 September 2014 oleh mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Pada tahun 2018, Eltinus mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Mimika dengan menggaet Johannes Rettob dalam pasangan OMTOB, namun mereka tidak lolos dalam rapat pleno KPUD Mimika karena ijazah SMP Eltinus dinyatakan palsu oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, setelah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, mereka berhasil dikabulkan dan terpilih kembali pada 6 September 2019.

Pada 7 September 2022, Eltinus Omaleng ditangkap karena tidak kooperatif dalam mengungkap kasus korupsi Gereja Kingmi Mile dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Pada 17 Juli 2023, Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis lepas terhadapnya.

MICHELLE GABRIELA | BAGUS PRIBADI | RACHEL FARAHDIBA R | M. ROSSENO AJI

Pilihan Editor: KPK Buka Peluang Kembali Usut Korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Berita terkait

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

4 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

5 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

9 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

11 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

13 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

13 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

19 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

1 hari lalu

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

1 hari lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya