Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Selasa, 9 April 2024 10:32 WIB

Universitas Jambi. Dok. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus ferienjob di Jerman ungkap alasan ajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

"Aku pikir kasus ini cukup masif, melibatkan banyak pihak yang berpotensi melakukan intervensi dan intimidasi ke aku," kata RM, mahasiswa Universitas Jambi kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Senin, 8 April 2024.

Kekhawatiran itu muncul karena RM masih berstatus sebagai mahasiswa Universitas Jambi. Dia juga masih terikat dengan urusan akhir studi di kampus. RM adalah satu dari 87 mahasiswa di kampus itu yang dikirim mengikuti ferienjob di Jerman.

"Karena masih terikat secara akademik, aku khawatir tidak ada jaminan keamanan untuk aku kuliah," tutur dia.

RM mengatakan dia juga masih ada utang di agensi PT SHB, yang memberikan dana talangan pembelian tiket pergi-pulang Indonesia-Jerman. "Aku masih terikat utang, aku masih rentan hukum dengan agen ini."

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman. Perempuan yang tiba di Jerman pada 11 Oktober 2023 dan kembali Desember 2023 itu beberapa terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemotongan gaji.

Advertising
Advertising

"Aku sudah tampil di beberapa media dan mendeklarasikan sebagai korban. Aku yakin pihak-pihak ini akan sakit hati," tutur dia.

Pada saat ini, RM adalah saksi korban dalam kasus TPPO berkedok ferienjob. Dia juga telah memberikan kesaksian ke polisi. "Aku perlu perlindungan dari LPSK."

Akibat kasus ini, mahasiswa itu mengatakan, dirinya tak hanya dirugikan secara material, tapi juga psikis. Selain perlindungan, dia juga membutuhkan restitusi dari negara. "Ganti rugi untuk memulihkan hak-hak aku sebagai korban," ucap dia.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, mengatakan lembaganya menyatakan siap memberikan perlindungan kepada mahasiswa korban TPPO ferienjob di Jerman. "Kami berharap semua korban punya persepsi dan keberanian yang sama mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," kata dia, melalui sambungan telepon, Senin, 8 April 2024.

Menurut dia, LPSK sudah menerima lima permohonan perlindungan. Kasus tersebut akan ditangani secara cepat. Sebab TPPO ferienjob menjadi perhatian publik. "Kami sangat prihatin dengan kasus ini," ucap Maneger.

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

Berita terkait

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

11 jam lalu

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.

Baca Selengkapnya

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

1 hari lalu

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

LPSK mengatakan dukungan psikososial bagi korban pelanggaran HAM berat perlu terus diberikan.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

1 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Baca Selengkapnya

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

1 hari lalu

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

1 hari lalu

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dan melantik 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

2 hari lalu

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?

Baca Selengkapnya

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

2 hari lalu

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

3 hari lalu

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

Menurut BEM Unri, ada sekitar 150 mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT.

Baca Selengkapnya