Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

image-gnews
Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum dan kriminal pada Selasa pagi dimulai dari klaim OPM tentang TNI-Polri tembak mati anggotanya dan seorang warga sipil pendulang emas. OPM mengklaim penembakan itu melanggar kode etik perang. 

Berita terpopuler kedua adalah Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri pada 2018, dikelola perusahaan milik tersangka korupsi timah. Pemegang saham perusahaan bernama PT Guna Bhakti Sukses Bersama itu, di antaranya adalah Suparta, yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk. Ada pula nama pengusaha Robert Priantono Bonosusatya alias RBT alias RBS, yang sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik Kejagung. 

Berita terpopuler berikutnya adalah kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali. Penganiayaan itu terjadi setelah Sukandi menulis berita penangkapan kapal SPOB Rimas di laut Halmahera Utara pada 20 Maret 2024.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Selasa, 9 April 2024:  

1. OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandan Kanit Kodap VIII Intan Jaya dan Masyarakat Sipil

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengatakan, anggota TNI telah menembak mati salah seorang masyarakat sipil bernama Natan Magai, warga sipil. Menurut OPM, Natan Magai bekerja sebagai pendulang emas atau mengumpulkan emas. OPM mengakui TNI-Polri juga menembak mati Komandaan Kepala Unit Penerangan Kodap VIII Intan Jaya, Mayor Mopinus Abu Bakar Kogoya pada Kamis, 4 April 2024 pukul 11.30 WIT.

Pada saat kejadian, Natan bersama dengan Komandaan Kepala Unit Penerangan Kodap VIII Intan Jaya, Mayor Mopinus Abu Bakar Kogoya, menggali pasir yang mengandung emas di tempat pendulangan. Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan, tewasnya Mayor Mopinus Abu Bakar melanggar kode etik perang, khususnya di wilayah Tembagapura. Apalagi, klaim dia, satu orang lagi yang ditembak bukan termasuk anggota TPNPB.

Menurut Sebby, Mayor Mopinus tidak lakukan perlawanan saat ditembak mati oleh anggota TNI. “Mayor Mopinus sudah mencari nafkah sejak 2021 dengan cara mendulang emas atau mengumpulkan emas di kali kabur Tembagapura,” ujar Sebby melalui keterangan tertulisnya pada Ahad malam, 7 April 2024. Menurut dia, tugas Mayor Mapunis juga melindungi masyarakat sipil mencari nafkah selama tiga tahun. 

Atas kejadian ini, manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menyampaikan duka dan mengutuk TNI-Polri yang melakukan pembunuhan tanpa adanya perlawanan. “Dan itu sikap pengecut TNI,” jelas Sebby. TPNPB-OPM juga mengutuk TNI-Polri atas tewasnya Natan Magai.

Selanjutnya gedung The Tribrata Dharmawangsa dikelola perusahaan milik tersangka korupsi timah...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Korupsi Timah, Saksi Bertemu Harvey Moeis Sebanyak 6 Kali Bahas Uang Sewa Smelter

21 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama, Direktur Keuangan PT Timah Vina Eliani, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Aim Syafei, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri, dan Kabid Akuntansi Keuangan pada Divisi Akuntansi PT Timah Erwan Sudarto. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sidang Korupsi Timah, Saksi Bertemu Harvey Moeis Sebanyak 6 Kali Bahas Uang Sewa Smelter

Evaluator Kerja Sama PT Timah mengaku sering bertemu perwakilan PT RBT, Harvey Moeis, untuk membahas sewa smelter


TNI Bantah Lakukan Operasi Militer di Nduga untuk Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera OPM

23 jam lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
TNI Bantah Lakukan Operasi Militer di Nduga untuk Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera OPM

Kapuspen TNI, Mayor Jenderal Hariyanto membantah klaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) ihwal operasi militer TNI-Polri untuk bebaskan pilot Susi Air,


OPM Klaim Ada Operasi Militer Indonesia untuk Bebaskan Pilot Susi Air

1 hari lalu

TPNPB OPM merilis foto dan video kondisi terbaru Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens pada Rabu, 7 Februari 2024. Foto dan video itu dirilis tepat setahun sejak mereka menyadera sang pilot. Dok. TPNPB OPM
OPM Klaim Ada Operasi Militer Indonesia untuk Bebaskan Pilot Susi Air

Sebby Sambom mengklaim adanya upaya operasi militer yang dilakukan oleh TNI untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens


Terpopuler: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen, Nama Megawati Terseret Kasus Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang

1 hari lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terpopuler: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen, Nama Megawati Terseret Kasus Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 19 September 2024, dimulai dari penutupan restoran Sec Bowl di Kuningan secara permanen.


PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yaitu Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa. TEMPO/Imam Sukamto
PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

PT Timah Tbkharus membayar PT Refined Bangka Tin (RBT) US$4.000 untuk melebur bijih timah per metrik ton. Harga ini lebih mahal dibanding smelter lainnya.


LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

1 hari lalu

Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin. Dok.TEMPO
LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

UU PDP dinilai berbahaya bagi kerja jurnalistik. Pasal pidana beleid itu bisa menjadi alat untuk mengkriminalisasi jurnalis


Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

Eko Zuniarto selaku Evaluator Kerja Sama Smelter PT Timah Tbk, menyebut kerja sama smelterdimuat dalam RKAB perusahaan.


Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan empat saksi, yakni Manager Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman, penambang liar Liu Asak, Dika Sidik, dan Kurnia Efendi Bong. Sidang ini digelar untuk terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

Di sidang Harvey Moeis, evaluator kerja sama smelter PT Timah mengungkap jumlah uang yang mengalir ke PT Refined Bangka Tin (RBT).


Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

2 hari lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah menjelaskan ada 4 penumpang lain dari pihak pemilik pesawat jet pribadi itu.


Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

2 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri, mengungkapkan perusahaannya membayar belasan triliun kepada lima perusahaan smelter.