Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Selasa, 9 April 2024 13:39 WIB

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, 45 tahun, menjadi tersangka. Dia ditangkap bersama istrinya, Munjilah, pada Selasa petang, 2 April 2024. Istrinya kini telah dipulangkan ke rumahnya, sementara Furqon tetap ditahan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi status hukum Furqon saat ditemui Tempo di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 8 April 2024. “Iya, tersangka. Kan sudah ditahan,” kata dia.

Gidion enggan menjelaskan alasan kepolisian menahan Furqon. Ia hanya menyebut, tindak pidana yang dilakukan oleh Furqon sesuai dengan laporan polisi yang dilayangkan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Furqon bersama sejumlah warga eks Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam di sisi utara Jakarta International Stadium. Mereka dilaporkan Jakpro ke polisi karena dianggap menempati rumah susun itu secara ilegal.

Polisi sudah dua kali mengirimkan surat panggilan, namun Furqon mangkir. Gidion menjelaskan, penangkapan secara paksa dilakukan karena Furqon menolak panggilan atas laporan polisi."Ia ditangkap karena dua kali menandatangani surat penolakan dipanggil," kata Gidion saat dihubungi pada Kamis malam, 4 April 2024.

Jakpro melaporkan Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin. "Karena sesuai KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), tanpa alasan yang sah, kami melakukan upaya paksa (tangkap)," tutur dia.

Advertising
Advertising

Ketika ditangkap, Munjilah sempat membela suaminya. Dia menarik tangan seorang polisi karena melihat jam tangan polisi menekan leher Furqon. "Suami saya kan dicekik gini, saya tahan tangannya supaya tidak kena jam tangan itu," tutur dia, sembari meletakkan tangannya di leher.

Tak berdaya, Furqon langsung dibawa ke mobil sekitar 18.50 WIB. Muncul polisi yang lain dari gang. Rombongan polisi ini datang menggunakan dua mobil. Munjiah semobil dengan suaminya. "Saya biasanya kalau lihat tindakan anarkis begitu langsung blek, pingsan. Tapi saat itu enggak pingsan," ucap dia.

Pilihan Editor: Kasus Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Polisi Buru 1 Tersangka Clandestine Lab di Sunter

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

18 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

19 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

19 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

21 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

32 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

32 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

32 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

33 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

33 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

35 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya