Kakorlantas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58: Mobil Kecepatan Tinggi dan Kelebihan Muatan

Reporter

Antara

Selasa, 9 April 2024 18:24 WIB

Seorang petugas melihat bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kakorlantas Polri Brigjend Pol Aan Suhanan menyatakan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios di Jalan Tol Cikampek Km 58. ANTARA/Bayu Pratama S

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengungkap penyebab sementara kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang pada Senin, 8 April lalu. Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan kendaraan Gran Max diduga melaju dengan kecepatan di atas 100 km per jam.

“Diduga ya itu dari hasil teknologi kami. Diduga dan di sana tidak ada jejak rem, artinya Gran Max itu dengan kecepatan segitu, oleng ke kanan. Aartinya tidak ada upaya untuk mengerem,” kata Aan di KM 29 Gerbang Tol Jakarta-Cikampek, Selasa, 9 April 2024.

Selain kecepatan melebihi batas maksimal melintas di jalan tol, kata Aan, kendaraan Gran Max tersebut membawa penumpang melebihi kapasitas maksimal (9 orang). “Dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan. Itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan,” ujarnya.

Menurut dia, kedua penyebab tadi masih dalam dugaan sementara. Tim Korlantas Polri bersama pihak terkait masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan.

Penyelidikan menggunakan Traffic Accident Analysys (TAA) yang membutuhkan waktu satu sampai dua hari untuk mengetahui hasilnya. “Karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada kemudian dari beberapa sumber, itu kita ambil semua ya (keterangannya),” kata Aan.

Kemudian, pihaknya juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk saksi pendukung dan rekaman CCTV yang ada di lokasi. “Semua itu sedang kami proses karena kan tidak hanya dari olah TKP, olah kendaraan yang rusak juga kemudian penyidikan para saksi, keterangan ahli,” ujarnya.

Penyidikan ini, kata dia, untuk mengambil keputusan dalam menentukan seseorang menjadi tersangka. Hingga kini pemilik Gran Max masih dalam penelusuran berdasarkan nomor rangka dan SIM. Diketahui pemilik kendaraan dalam posisi sudah diblokir.

“Kami lagi menelusuri blokirnya karena apa, blokir bisa pidana. ETLE, blokir data ini kami telurusi. Ada teman-teman dari reserse akan menyelidiki TKP,” katanya.

Terkait korban Gran Max, kata Aan, sudah ada 11 korban yang teridentifikasi dan siang ini diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. Dilihat dari kapasitas penumpang dan tidak saling berkaitan, diduga mobil Grand Max tersebut digunakan untuk membawa penumpang alias kendaraan sewa.

Dari keterangan yang diperoleh, kendaraan Gran Max tersebut berangkat dari Bogor menuju Ciamis, Kuningan. “Ya ini masih perlu juga keterangan dari para saksi, tapi kalau lihat dari penumpang yang berbeda, dapat patut diduga ini adalah kendaraan sewa dan kami masih mengumpulkan keterangan,” kata Aan.

Kecelakaan di jalur lawan arah di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B 7655 TGD, Gran Max nopol B 1635 BKT dan Daihatsu Terios. Selain dua orang luka-luka, terdapat 12 orang lainnya yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan. Korban meninggal dunia yang berjumlah 12 orang itu kini berada di ruang pemulasaran jenazah RSUD Karawang.

Pada peristiwa kecelakaan itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Ke-12 korban merupakan penumpang mobil Gran Max. Sedangkan dari mobil Terios tidak ada korban, dan dari bus Primajasa terdapat dua orang luka-luka.

Pilihan Editor: Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Berita terkait

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

14 jam lalu

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

17 jam lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

18 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

21 jam lalu

4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

Polres Malang mengungkap kronologi mobil Fortuner berpenumpang 9 orang jatuh ke jurang di kawasan Taman Nasional Bromo.

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

23 jam lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya

7 Pasien Dipulangkan, RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 5 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

1 hari lalu

7 Pasien Dipulangkan, RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 5 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Brimob AKBP Taufik Ismail mengatakan 7 pasien korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana dibolehkan pulang.

Baca Selengkapnya

Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

1 hari lalu

Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

1 hari lalu

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

1 hari lalu

Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Polisi dan Kemenhub menemukan setidaknya lima temuan terkait kecelakaan bus yang ditumpangi Siswa SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

1 hari lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.

Baca Selengkapnya