Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Jumat, 12 April 2024 14:46 WIB

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon meminta tim kuasa hukumnya diganti setelah penangguhan penahanannya ditolak. Pria yang ditahan karena menghuni Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara, secara ilegal itu minta pengacara yang lebih berani.

Pergantian pengacara Furqon itu disampaikan warga eks Kampung Bayam kelompok tani, Neneng Kurniawati.
"Ini baru tanda tangan kuasa hukum baru," kata Neneng melalui sambungan telepon, Jumat, 12 April 2024.

Neneng mengatakan, warga telah mengantar kuasa hukum yang baru untuk menemui Furqon di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Utara. Mereka membicarakan rencana untuk membebaskan pria 45 tahun itu dari tahanan.

Warga eks Kampung Bayam mengganti kuasa hukum Furqon karena pengacara sebelumnya tak berhasil memperjuangkan penangguhan penahanan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani itu. Akibat penolakan penangguhan itu, Furqon tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Furqon ditangkap setelah dia ditetapkan tersangka karena masuk unit rusun Kampung Susun Bayam secara ilegal. Dia dilaporkan oleh PT Jakarta Propertindo atas tuduhan pencurian, pengrusakan, dan masuk pekarangan tanpa izin.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan polisi sudah dua kali mengirimkan surat panggilan, namun ketua kelompok tani itu mangkir. "Ia ditangkap karena dua kali menandatangani surat penolakan dipanggil," kata Gidion saat dihubungi pada Kamis malam, 4 April 2024.

Furqon Kirim Surat Minta Pengacara Diganti

Permintaan kuasa hukum yang baru itu disampaikan Furqon lewat surat pada Selasa, 9 April 2024. Ketika istrinya, Munjiah, membesuknya di tahanan, Furqon menulis surat di dua kertas. Surat itu berisi permintaan agar warga mencari kuasa hukum lain.

"Saya rasa perjuangan ini harus dikuatkan kuasa hukum. Seharusnya kuasa hukum yang menangani perjuangan ini lebih berani daripada saya di dalam sel. Karena ini adalah perjuangan yang harus dimenangkan rakyat jelata," tulis Furqon dalam suratnya.

Pada paragraf berikutnya, Furqon menulis: "Mohon solusi untuk kuasa hukum (PH) yang benar-benar pemberani dan mampu mendapatkan kebenaran."

Advertising
Advertising

"Saya mohon sama teman-teman. Semoga mendapatkan PH untuk perjuangan warga Kampung Bayam. Agar warga Kampung Bayam merdeka, mendapatkan haknya. Saya berharap ada PH yang berani seperti saya menghadapi ini di jeruji besi."

Neneng, yang juga adik kandung Furqon mengatakan surat itu dititipkan kepada Munjiah. Furqon dan kecewa karena mereka berharap penahanan warga eks Kampung Bayam itu dapat ditangguhkan sementara pada malam takbiran agar bisa merayakan Lebaran bersama keluarga. Namun Munjiah pulang dengan tangan kosong. "Ini baru minta tanda tangan Furqon untuk pencabutan kuasa hukum yang lama," ucap Neneng.

Pilihan Editor: Danramil Aradide Ditembak Mati OPM, Ini Kata Kapendam Cenderawasih

Berita terkait

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

7 hari lalu

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

Mahasiswa STIP Jakarta bernama Putu Satria Rastika dinyatakan meninggal setelah dianiaya seniornya. Ini bukan kejadian pertama kematian di kampus.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

19 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

22 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

23 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

29 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

32 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

32 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

33 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya