7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Jumat, 12 April 2024 15:35 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Selasa subuh, 11 April 2017 tak pernah dinyana oleh eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal menjadi malapetaka baginya. Sepulang dari salat di Masjid Al-Ikhsan dengan berjalan kaki pada pukul 05.10 WIB, dua orang bermotor tiba-tiba menyiram wajahnya dengan air keras.

Kendati peristiwa yang membuat salah satu netra Novel kehilangan pandang itu telah berlalu tujuh tahun lalu, namun kasusnya masih menyisakan kejanggalan. Dua pelaku penganiayaan itu sudah diproses secara hukum. Tapi ganjaran yang diberikan tak setimpal. Pelaku masing-masing hanya dipidana 1,5 dan 2 tahun penjara.

Lantas seperti apa kronologi penyiraman air keras kepada eks penyidik senior KPK Novel Baswedan?

Kronologi insiden yang menimpa Novel Baswedan itu diungkap Jaksa Penuntut Umum atau JPU pada sidang perdana kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 19 Maret 2020. Adalah dalam agenda pembacaan dakwaan untuk kedua pelaku, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan dakwaan JPU, tujuan Rahmat menyerang Novel karena tak senang dengan penyidik senior KPK itu. Adapun Rahmat dan Ronny adalah anggota Polri. Novel dianggap mengkhianati dan melawan institusi mereka. Kala itu KPK dan Polri memang berseteru sejak 2015, hingga muncul sebutan “Cicak vs Buaya”.

Advertising
Advertising

Kasus berawal pada April 2017 saat Rahmat mencari alamat rumah Novel. Rahmat lalu menemukannya di daerah Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada Sabtu, 8 April 2017, sekitar pukul 20.00-23.00 WIB, Rahmat menggunakan motor Yamaha Mio GT milik Ronny memantau rumah tersebut. Dia mengamati akses di kompleks itu guna menentukan jalur melarikan diri saat beraksi.

“Terdakwa juga mengamati semua portal yang pada sekira pukul 23.00 WIB hanya ada satu portal yang dibuka sebagai akses keluar- masuk kompleks perumahan tempat tinggal Novel Baswedan,” ujar jaksa Fatoni.

Pengamatan dengan tujuan yang sama kembali dilakukan Rahmat pada Ahad malam, 9 April 2017. Setelah memastikan rumah Novel Baswedan, ia lantas pulang untuk beristirahat. Pada Senin, 10 April 2017, usai apel pagi di Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Rahmat mengembalikan motor ke Ronny.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Rahmat menuju ke pool angkutan mobil Gegana Polri untuk mencari cairan asam sulfat (H2SO4) atau air keras. Setelah mendapatkannya, Rahmat lantas membawa cairan tersebut ke kediamannya. Kemudian Rahmat menuangkan air keras ke dalam mug kaleng motif loreng warna hijau, menambahkannya dengan air, menutupnya, membungkus, dan mengikatnya menggunakan plastik warna hitam.

Rahmat lantas pergi menemui Ronny pada Selasa, 11 April 2017, sekitar pukul 03.00 WIB. Sambil membawa mug berisi cairan asam sulfat, Rahmat meminta kepada Ronny agar ditemani ke kediaman Novel. Saat itu mereka melihat hanya ada satu portal yang terbuka dan dijaga oleh seorang petugas keamanan. Portal itu menjadi jalur keluar-masuk kendaraan pada malam hari.

Keduanya sempat berkeliling di sekitar rumah Novel dan berhenti di depan Masjid Al-Ikhsan, tepatnya di ujung jembatan di belakang mobil yang terparkir. Rahmat lantas membuka plastik tempatnya menyimpan mug berisi cairan asam sulfat, sementara Ronny yang duduk di atas motor mengamati setiap orang yang keluar dari masjid tersebut, termasuk Novel.

Sekitar pukul 05.10, Rahmat dan Ronny melihat Novel keluar dari masjid menuju rumahnya. Di saat itu Rahmat mengatakan hendak memberi pelajaran kepada seseorang dan meminta Ronny mengendarai motor dengan perlahan ke arah Novel. Ketika posisi Rahmat sejajar dengan Novel, dia langsung menyiramkan air keras ke wajah penyidik KPK itu. Setelah itu Rahmat meminta Ronny tancap gas melarikan diri.

“Ketika posisi terdakwa Rahmat sejajar dengan Novel Baswedan, terdakwa langsung menyiramkan cairan asam sulfat ke bagian kepala dan badan saksi korban Novel Baswedan,” kata JPU.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADAM PRIREZA

Pilihan Editor: Lima Kejanggalan Penetapan Tersangka Penyerang Novel Baswedan

Berita terkait

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

1 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

2 jam lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

3 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

4 jam lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

5 jam lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

8 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

17 jam lalu

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.

Baca Selengkapnya

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

20 jam lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya