Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Sabtu, 13 April 2024 23:05 WIB

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari penahanan dirinya di Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara. Dia pun berharap polisi bisa mencabut semua laporan yang dituduhkan kepadanya.

Keinginan Furqon itu disampaikan langsung kepada tim kuasa hukumnya. Anggota tim pengacara yang menemuinya pada Jumat, 12 April 2024, itu Wisnu Ginting. Wisnu langsung mendengar cerita Furqon perihal penahanan pria itu. "Saya melihat Mas Furqon itu bukan hanya sekadar menginginkan bebas dari masa penahanan," kata Wisnu saat dihubungi pada Sabtu, 13 April 2024.

Namun Furqon berharap agar segala tuduhan maupun tuntutan atas dirinya melalui laporan kepada polisi bisa dicabut. Hal itu menjadi harapan Furqon kepada Wisnu dan timnya—kuasa hukum baru yang disepakati menangani masalah penangkapan Furqon ini.

"Artinya Mas Furqon punya harapan seluruh laporan ke polisi terkait Kampung Bayam, teman-temannya, maupun dirinya sendri itu dicabut atau dihapuskan," ujar Wisnu. Karena, kata dia, Furqon sebagai warga tidak tahu apa-apa atau tidak mengerti soal kondisi tersebut.

Wisnu menjelaskan, bahwa penempatan Kampung Susun Bayam—bangunan berlantai empat di bagian utara Jakarta International Stadium (JIS) berdasarkan janji dan surat pemberitahuan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Karena bangunan itu dibangun untuk warga Kampung Bayam yang tergusur saat pembangunan lapangan sepak bola, maka Furqon dan warga lainnya masuk menempati tempat tersebut.

Advertising
Advertising

"Terus dia dan teman-temanya datang ke sana untuk menagih janji. Tapi kata dia, mereka diabaikan," tutur Wisnu menceritakan ucapan Furqon saat keduanya bersama warga lainnya bertemu di bui Polres Jakarta Utara. Merasa bangunan itu berdiri karena diperuntukan kepada warga Kampung Bayam, Furqon menyatakan kepada Wisnu. "Makanya kami tetap kukuh."

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani itu dilaporkan oleh Jakpro karena bersama warga lain menempati rumah susun tersebut. Dia dilaporkan pada Desember 2023. Dua kali tak memenuhi panggilan, Furqon langsung ditangkap di kediamannya di Hunian Sementara Kampung Bayam Madani di Jalan Tongkol, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Selasa, 2 April 2024.

Pilihan Editor: Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Berita terkait

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

6 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

6 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

7 hari lalu

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

Mahasiswa STIP Jakarta bernama Putu Satria Rastika dinyatakan meninggal setelah dianiaya seniornya. Ini bukan kejadian pertama kematian di kampus.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

18 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

22 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

22 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

32 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

33 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

33 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

34 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya