Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Selasa, 16 April 2024 11:24 WIB

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Jalan Cihampelas, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Jasad wanita itu, ditemukan pertama kali pada Kamis, 11 April 2024.

Dia berkata Jasad perempuan bernama Siti Juleha, 31 tahun, warga Kabupaten Bandung Barat. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di lantai 10 Apartemen Jardin.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara, jasad wanita itu merupakan korban pembunuhan," kata Jules dalam keterangan resmi, Selasa, 16 April 2024.

Menurut dia, tak lama setelah dilakukan penyelidikan, sehari setelahnya, polisi meringkus pelaku pembunuhan.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan pelaku bernama NHM, 35 tahun, warga Karawang. Pelaku diringkus di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan jasa korban untuk melakukan hubungan seks (open BO) dengan tarif yang disepakati Rp 2 juta untuk sesi "long time".

Namun, pelaku kesal karena korban diduga meminta tarif lebih. "Setelah selesai berhubungan badan, korban meminta sebesar Rp 4 juta," ujarnya.

Dari keterangan pelaku, kata dia, pelaku dan korban sempat cekcok. Adapun cekcok tersebut, dilatarbelakangi karena pelaku tak terima saat korban minta uang bayaran yang tak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Menurut dia, korban meminta pulang dan tersangka hanya akan membayar setengahnya, yaitu Rp 1 juta. Akan tetapi korban menolak sambil marah-marah dan bilang jika mau long time, maka harus membayar Rp 4 juta sambil mendorong- dorong pelaku.

Pelaku pun emosi sambil menutup mulut korban, kemudian dibekap dan akhirnya pelaku mencekik leher korban dengan mengunakan kedua tangannya sampai korban meninggal. Setelah itu, wajah korban ditutup dengan mengunakan sweater milik korban. Pelaku kabur ke Jakarta.

NH pun harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menerapkan pasal 351 KUHPidana Jo 338 KUHpidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun penjara.

Pilihan Editor: Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

Berita terkait

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

9 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

11 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

19 jam lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

20 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

1 hari lalu

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

Perhimpunan Alumni dari Jepang (PERSADA) Jawa Barat telah berkontribusi mempromosikan hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

1 hari lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya