Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Kamis, 18 April 2024 20:09 WIB

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen maskapai penerbangan Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara. Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan Lion Air menyatakan sikap tegas terhadap kasus penangkapan dua karyawan di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara itu. "Keduanya bukan karyawan Lion Air," ujar Danang, Rabu 18 April 2024.

Dia menjelaskan, kedua orang itu merupakan karyawan pihak ketiga layanan darat (ground handling). Danang menegaskan, Lion Air sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba. "Sebagai bagian dari komitmen Lion Air terhadap integritas dan kepatuhan terhadap hukum, Lion Air mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan mengikuti setiap aturan yang berlaku tanpa pengecualian," kata Danang.

Danang berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Dia memastikan, Lion Air bersama anggota Lion Group terus berupaya keras dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja. "Lion Group telah menerapkan kebijakan-kebijakan ketat dan melakukan sosialisasi secara berkala kepada seluruh karyawan untuk menghindari dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba," kata Danang.

Dia menyatakan Lion Group berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi semua karyawan dan pelanggan. Lion Group senantiasa meningkatkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa semua kegiatan operasional perusahaan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara. Pengungkapan kasus pengedaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dilakukan pertama di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Komisaris Besar Arie Ardian, mengatakan awalnya polisi menerima kabar adanya kurir peredaran narkoba antar-provinsi. "Yang beberapa kali mengirim sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta," kata Arie di Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024.

Berdasarkan hasil analisis penyidik, polisi berhasil menangkap MR di Terminal 2B Bandara Soekarno-Hatta. Dari MRP polisi berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir. Dari hasil pendalaman kasus peredaran narkoba lintas udara ini, polisi menemukan keterlibatan dua petugas lavatory service maskapai Lion Air.

"Kedua petugas karyawan ini mengambil barang dari luar dan dimasukkan ke area bandara," tutur Arie. Setelah barang itu masuk ke dalam bandara, keduanya kembali bertemu MR, yang berangkat dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia masuk tanpa melalui jalur pemeriksaan barang. "Tanpa melalui proses scanner."

Sedangkan dua orang karyawan maskapai ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service. "Mereka bertemu setelah turun dari garbarata. Yang lain menggunakan bis dengan penumpang lainnya, sedangkan tersangka MR menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua petugas kebersihan tadi," ucap dia.

Dari situ, dua petugas maskapai Lion Air itu menukar tas dengan MR. Kurir MR, kata dia, membawa tas kosong. Sementara dua petugas maskapai itu membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya tersangka membawa tas masuk ke dalam pesawat dan berangkat sampai di Bandara Soekarno-Hatta. "Setelah di bandara kami tangkap," tutur dia.

Pilihan Editor: KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Berita terkait

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 jam lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 jam lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

3 jam lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

5 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

8 jam lalu

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

18 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

21 jam lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

22 jam lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

22 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya