Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Reporter

Adil Al Hasan

Rabu, 24 April 2024 08:08 WIB

Gilbert Lumoindong. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Dua laporan polisi terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong telah masuk di Polda Metro Jaya. Gilbert dilaporkan atas tuduhan peninstaaan agama atas ceramahnya yang menyinggung ibadah umat Muslim.

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Dia nengatakan laporan polisi menggunakan pasal penodaan agama dalam KUHP selama ini menjadi instrumen untuk mengkriminalisasi kelompok minoritas secara jumlah, sosiokultural, dan lemah.

Selain itu, dia juga menganggap pasal penodaan agama tidak relevan di Indonesia yang menerapkan tata kebhinekaan. “Penerapannya tidak adil, dan alat gebuk bagi siapa pun yang berani menyinggung atau sekadar berbeda dengan selera yang mayor atau banyak,” kata Halili Halili saat dihubungi, Selasa, 23 April 2024.

Meski demikian dia menyebut dalam KUHP baru sebenarnya tidak lagi mengenal pidana atas penodaan agama yang cenderung karet dan melayani selera pemeluk agama mayoritas. Halili menyarankan agar polisi memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dengan pendekatan di luar pengadilan atau jalur hukum.

“Kalau polisi akan memfasilitasi penyelesaian yang dikenal dengan restorative justice, apalagi pendeta Gilbert sudah minta maaf,” kata Halili. Dia menyebut langkah ini lebih tepat daripada menjadi alat kelompok konservatif agama untuk mengkriminalisasi Gilbert.

Advertising
Advertising

Halili mengatakan pelaporan soal penistaan agama sebagian besar akan bebas bila tak ada tekanan massa. Namun, dia menilai dalam jamak kasus pelaporan penodaan agama selalu disertai tekanan massa.

“Termasuk massa digital atau netizen. Ada kecenderungan trial by mob, pengadilan oleh kerumunan,” kata Halili.

Gilbert dilaporkan oleh Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024. Kemudian ada juga laporan dari pengacara Farhat Abbas.

Gilbert Minta Maaf dan Kunjungi Beberapa Tokoh Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong mengklaim video berdurasi 42 detik itu telah dipotong dan mengaburkan penjelasan lengkapnya di gereja.

Gilbert dalam video yang beredar menyinggung ibadah umat Islam, salah satunya soal zakat. Dia membandingkan umat kristen harus membayar 10 persen, sedangkan umat Islam hanya membayar 2,5 persen. Selain itu, dia juga menyinggung cara salat umat Islam.

“Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf atas segala yang dianggap kesalahan dan kegaduhan,” kata Gilbert usai menemui Majelis Ulama Indonesia, seperti yang Tempo pantau dalam Youtube MUI pada Ahad, 21 April 2024.

Gilbert juga menemui Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla alias JK pada Senin, 15 April kemarin. Usai dari JK, esok harinya Gilbert juga menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia untuk meminta maaf dan mengklarifikasi videonya yang viral itu.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama Yusnar Yusuf mengatakan Gilbert telah meminta maaf atas ceramah yang telah menyulut kemarahan masyarakat itu. Dia menyebut, Gilbert telah berjanji tak akan mengulangi kesalahan tersebut.

"Dia telah berjani tidak akan membandingkan ibadah yang dilakukan umat Islam dengan ibadah lainnya," kata Yusnar.

Pilihan Editor: SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong

Berita terkait

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

19 jam lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

20 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

23 jam lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

1 hari lalu

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

2 hari lalu

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

2 hari lalu

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pertamina

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

2 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.

Baca Selengkapnya

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

2 hari lalu

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

Jusuf Kalla alias JK akan bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) dengan terdakwa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Baca Selengkapnya