Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

image-gnews
Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendeta Gilbert Lumoindong tak menyangka ceramahnya di salah satu gereja mendapat kecaman dari masyarakat karena dianggap telah menistakan Islam. Kini, dia mesti berurusan dengan berbagai laporan polisi atas tindak dan tanduknya itu. 

Gilbert—yang juga salah satu tokoh Kristen itu—tak mengira kalau khotbahnya itu tersebar luas di media sosial dan memicu amarah masyarakat. Dia mengklaim video berdurasi 42 detik itu telah dipotong dan mengaburkan penjelasan lengkapnya di gereja. 

Gilbert, dalam video yang beredar, membandingkan besaran zakat antara agama Islam dan Kristen. Ia juga menyinggung salah satu gerakan dalam salat.

Ibarat nasi sudah menjadi bubur, Gilbert mengaku tak ada niat melukai umat Islam dalam ceramahnya. Dia meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi di masyarakat. 

“Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf atas segala yang dianggap kesalahan dan kegaduhan,” kata Gilbert usai menemui Majelis Ulama Indonesia, seperti yang Tempo pantau dalam Youtube MUI pada Ahad, 21 April 2024. 

Merasa mendapat banyak kecaman, Gilbert langsung mendatangi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla alias JK, pada Senin, 15 April kemarin. Usai dari JK, esok harinya Gilbert juga menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia untuk meminta maaf dan mengklarifikasi videonya yang viral itu. 

Kini, dua laporan polisi soal dugaan penistaan agama telah parkir di meja Polda Metro Jaya. Laporan itu berasal dari pengacara Farhat Abbas dan Kongres Pemuda Indonesia.

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024. Kuasa hukum Sapto, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan kliennya menyayangkan perbuatan Gilbert yang menyinggung agama Islam. Dia menyebut tindak dan tanduk Gilbert tidak patut karena melukai perasaan umat Islam. 

“Untuk  itu KPI DKI Jakarta mengambil sikap membuat Laporan Polisi terhadap GL untuk mengurangi tensi masyarakat dan keresahan masyarakat,” kata Pitra dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 April 2024. Aduan itu telah tercatat resmi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, 19 Januari 2024

Sementara itu, Pitra minta masyarakat tetap tenang usai polemik ini terjadi karena kasus telah ditangani polisi. Dia berharap polisi akan menindaklanjuti dan memberi rasa keadilan demi menjaga kerukunan antarumat beragama. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Demi menjaga kerukunan antarumat beragama dan menjaga toleransi yang sudah baik dan harmonis di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” kata dia. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengungkapkan laporan terhadap Gilbert juga dilakukan oleh Farhat Abbas. Farhat melaporkan Gilbert dengan tuduhan melanggar pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dan Pasal 28, dan Pasal 45 Undang-Undang ITE.

“Mohon waktu kami masih melakukan pendalaman, dan ada pelapornya atas nama Farhat Abbas,” kata Wira di Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 April 2024. 

Wira menyebut pendalaman ini berupa pemeriksaan, video yang bersangkutan, dan tempat kejadian perkara atau di gereja.  “Jadi sejauh ini masih melakukan pemeriksaan mohon waktu, laporan polisinya juga baru dua hari lalu,” kata dia.  

Tempo telah menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi untuk menanyakan jumlah laporan soal kasus Gilber. Namun, hingga laporan ini diterbitkan, Ade belum merespons pesan Tempo.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama Yusnar Yusuf mengatakan Gilbert telah meminta maaf atas ceramah yang telah menyulut kemarahan masyarakat itu. Dia menyebut, Gilbert telah berjanji tak akan mengulangi kesalahan tersebut.

"Dia telah berjani tidak akan membandingkan ibadah yang dilakukan umat Islam dengan ibadah lainnya," kata Yusnar. 

Pilihan Editor: Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

6 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

9 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

10 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

11 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

16 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

17 jam lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.