Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Rabu, 24 April 2024 17:30 WIB

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Galih Naufal Aji Prakoso alias Galih Loss meminta maaf kepada seluruh umat Islam karena unggahan video di akun TikTok miliknya @galihloss3. Dia mengakui perbuatan penistaan agama dengan memplesetkan suara serigala yang melolong menjadi audzubillahiminasyaitonirazim.

Kalimat itu berarti "Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk." Biasanya itu dibaca saat memulai mengaji, namun digunakan bahan guyonan yang dianggap menistakan agama Islam. "Saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut," kata Galih melalui video yang diterima Tempo pada Selasa, 23 April 2024.

Dia menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Kemudian berjanji akan membuat video yang lebih bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan patroli siber pada Senin, 22 April 2024. Kemudian penyidik kepolisian menangkap Galih Naufal keesokan harinya untuk kepentingan penyidikan.

Polisi menangkap Galih di Jalan Kampung Burangkeng, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat. "Galih berperan sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun Tiktok @galihloss3," ujar Ade melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Advertising
Advertising

Ade menjelaskan, tujuan Galih membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk untuk mencari endorse. Namun konten tersebut justru menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Dalam video itu, Galih Loss bertanya kepada anak laki-laki soal hewan yang bisa mengaji. Ketika anak itu tidak bisa menjawab, Galih memperagakan lolongan serigala dan diteruskan membaca bacaan yang dimaksud. Polisi menjerat Galih dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 a KUHP.

Pilihan Editor: Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

6 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

4 Cara Download Video Capcut Tanpa Watermark Secara Mudah

16 jam lalu

4 Cara Download Video Capcut Tanpa Watermark Secara Mudah

Ada beberapa cara download video CapCut tanpa watermark yang bisa Anda coba. Lebih praktis, Anda bisa melakukannya di aplikasi langsung.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

20 jam lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

21 jam lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

1 hari lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

Ketahui cara daftar gratis ongkir TikTok Shop berikut ini. Cara ini cukup menguntungkan untuk menarik pembeli. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya