Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Kamis, 25 April 2024 11:13 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Alexander Marwata dalam pertemuan dengan bekas Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pertemuan Wakil Ketua KPK dan Eko itu bersifat formal dan diketahui oleh pimpinan KPK yang lain.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berkata dalam pertemuan itu tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh Alexander Marwata sebagai pimpinan KPK. "Kalau kita bicara konteks normatif Pasal 36 UU KPK, memang dilarang, tetapi bukan konteks yang seperti itu yang kami pahami, misalnya ketemu di tempat tertentu dan seterusnya sehingga kemudian ada penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan KPK, misalnya," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024.

Menurut Ali, perlu pencermatan lebih jauh dalam melihat kasus ini. "Tapi kalau ketemunya dalam proses-proses apalagi resmi, misalnya di kantor KPK sediri, di ruang rapat yang terbuka, dihadiri oleh pihak pengaduan masyarakat dan sebagainya ya saya kira-yang diketahui oleh pimpinan lain dengan proses-proses yang lain, perlu pencermatan lebih jauh," ujarnya.

Sebab, kata dia, dalam penerapan Pasal 36 UU KPK, tidak serta merta bicara teks. Apabila bicara secara tekstual, memang tidak ada alasan apapun yang dibolehkan untuk melakukan pertemuan dengan pihak yang terlibat kasus. Ali menyebut, pertemuan Alex dengan Eko secara filosofisnya sangat kuat bahwa pimpinan KPK harus memiliki integritas di atas integritas selainnya.

"Oleh karena itu, harus dimaknai ada hal-hal-kalau pertemuan bersifat formal, diketahui pimpinan lain-kode etik KPK sudah jelaskan bahwa itu tidak melanggar kode etik," ucap Ali Fikri.

Advertising
Advertising

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi pada 9 Maret 2023. Dia berkata saat itu belum ada laporan masyarakat yang diterima KPK dan status kasus Eko belum pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Pada saat pertemuan itu belum ada tindakan apa pun yang dilakukan KPK terhadap Eko Darmanto alias ED. "Saat itu baru ramai/viral terkait gaya hidup ED antara lain foto yang bersangkutan di samping pesawat latih," katanya kepada TEMPO pada Rabu, 24 Maret 2024.

Menurut Alexander Marwata, pimpinan memerintahkan Deputi Bidang Pencegahan KPK untuk mencermati hal itu dengan melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto dan mengundangnya untuk mengklarifikasi kekayaan dan gaya hidup Eko yang viral. Pertemuannya dengan Eko masih pada tahap rencana untuk klarifikasi di Deputi Pencehagan.

Pilihan Editor: Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

51 menit lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

3 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

5 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

7 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

16 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

17 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

19 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

20 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya