Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Reporter

Ayu Cipta

Jumat, 26 April 2024 21:20 WIB

Ilustrasi penembakan. timeout.com

TEMPO.CO, Tangerang - Setelah laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Komisaris PT Sampurna Sistem Indonesia (SSI) Budi Priyantono kembali mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) pada Jumat, 26 April 2024. Ia datang untuk menyerahkan bukti fisik berupa dokumen foto dan video termasuk hasil percakapan yang ditengarai mendukung laporannya tentang intimidasi dan teror yang diterimanya, termasuk bukti penembakan kantornya di Buaran Indah, Kota Tangerang.

"Betul saya minta perlindungan ke LPSK. Kemarin hari Kamis saya telah datang melapor meminta perlindungan dan hari ini menyerahkan bukti fisik di antaranya video dan foto penembakan kantor saya beberapa lalu termasuk ancaman pembunuhan," kata Budi Priyantono saat dihubungi, Jumat siang, 26 April 2024.

Budi menyatakan selain menuntut keadilan dengan melaporkan Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ibnu Bagus Santoso dan Kasatreskrim Ajun Komisaris Polisi Alvino Cahyadi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri atas dugaan kriminalisasi dengan penetapan dirinya sebagai tersangka penggelapan dan penipuan yang menurutnya tidak dilakukan. Kini Budi merasa perlu meminta perlindungan LPSK.

"Kantor saya ditembak pada malam hari. Peristiwa itu sudah beberapa waktu lalu. Tapi saya dilarang melapor. Ditembak kaca, peluru mengenai sofa biasa tempat saya duduk," kata Budi.

Penembaknya setelah diusut diduga anggota salah satu Polsek wilayah hukum Polres Tangsel. Menurut Budi, kasus penembakan sempat ditangani Polres Metro Tangerang tetapi tidak berlanjut proses hukumnya.

Advertising
Advertising

Selain itu, Budi mengaku pernah diancam hendak dihabisi nyawanya melalui pesan WhatsApp. Menurut dia, si pengancam adalah anggota Polri di wilayah hukum Polres Tangsel juga. Alasan Budi ketika itu tidak melaporkan karena demi keselamatan keluarga.

Diduga Ada Beking Jenderal

Budi Priyantono juga memastikan ada beking jenderal bintang dua di balik penetapan tersangka penggelapan dan penipuan terhadapnya. Pengusaha mesin asal Kota Tangerang itu blak-blakan mengatakan ada intervensi dari seseorang di jajaran Polri.

"Ini tidak fair. Saya berani sampaikan karena saya ada bukti percakapan permintaan penyidik agar kasus saya di hold, ada atensi," kata Budi saat ditemui TEMPO pada Kamis malam, 24 April 2024, sembari menunjukkan bukti dan dokumen tersebut.

Budi menengarai penyidik Polres Tangsel tidak takut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tetapi lebih tunduk kepada si jenderal bintang dua yang terang-terangan namanya disebut Budi. "Kami korban, menuntut keadilan. Saya mengadu ke Pengaduan Masyarakat (Dumas), itu enggak murah lho, bayar. Tapi kok saya diperlakukan begini. Biro Pengawasan Penyidikan dilangkahi Polres Tangsel, kok bisa begitu?" ujar Budi.

Budi Priyantono mengungkapkan sebelum dijadikan tersangka, dia pernah melaporkan masalahnya melalui Dumas ke Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri dengan Surat Nomor : 051/SSI/PH/VI/2023 tertanggal 9 Juni 2023. Laporan ini sudah gelar perkara secara khusus oleh Biro Wassidik Bareskrim Polri pada 12 juli 2023.

Dalam gelar perkara tersebut, ahli pidana menyatakan tidak menemukan adanya unsur pidana dalam laporan polisi oleh PT. Kobe Boga Utama (KBU). Pada waktu itu, pihaknya kemudian menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: B/12139/IX/RES.7.5./2023/Bareskrim tertanggal 29 September 2023, isinya memberi petunjuk dan arahan kepada penyidik agar melakukan pemeriksaan konfrontir.

“Namun penyidik Polres Tangsel tidak melakukan konfrontasi. Justru mengarahkan saya untuk mengajukan Restorative Justice" kata Budi. Padahal, berdasarkan SP3D, hasil gelar perkara khusus harus dilaksanakan oleh penyidik dan bukan melakukan Restorative Justice.

“Saya sangat menyayangkan kinerja anggota Satreskrim Polres Tangsel yang langsung menetapkan saya sebagai tersangka. Karena itu saya melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Polri, Propam PMJ, Komisi III DPR dan Kompolnas, untuk meminta perlindungan hukum," ujarnya.

Menanggapi pelaporan pihaknya ke Divisi Propam Polri, Kapolres Tangsel Ibnu Bagus Santoso yang semula berjanji menyampaikan penjelasan malah menyarankan menghubungi Kasat Reskrim Alvino Cahyadi atau Humas Polres Tangsel. Humas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Agil Sahril menyatakan perkara yang melibatkan PT. SSI dan Budi Priyantono sudah masuk dalam ranah penyidikan.

"Berdasarkan fakta-fakta yang disajikan penyidik dalam gelar perkara para peserta gelar perkara sudah sepakat, terhadap perkara tersebut sudah cukup bukti untuk ditingkatkan status dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Agil dihubungi terpisah.

Agil tidak mau berkomentar terkait dilaporkannya Polres Tangsel ke Divisi Propam Polri. "Mohon maaf, sudah masuk ke dalam ranah penyidikan," ujarnya. Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Syahardiantono pun dihubungi berkali-kali belum merespons konfirmasi WhatsApp TEMPO.

Posisi Kasus PT SSI Vs PT KBU

Budi menceritakan kronologi kerja sama perusahaannya, PT SSI dengan PT KBU yang berujung wanprestasi. Kerja sama itu dimulai pada 2018.

Awalnya bermula ketika PT SSI mengimpor sejumlah mesin atas permintaan PT KBU. Mesin yang didatangkan dari Cina itu bernilai Rp 5.078.205.000. Dari jumlah itu, PT KBU hanya melakukan pembayaran dua termin yaitu Down Payment (DP) dan before delivery. Saat ini total utang PT KBU yang belum dibayarkan yaitu Rp 1.966.776.700.

"Jadi secara hukum, hubungan antara saya dan pelapor adalah perikatan perdata. Namun pada perjalanannya, PT KBU mangkir membayar pelunasan utangnya," ujar Budi.

Utang senilai Rp 1.966.776.700, terhadap mesin-mesin yang dipesannya itu padahal sudah diberikan kelonggaran dengan cara PT SSI melakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pihaknya pun sudah melakukan somasi dua kali ke PT.KBU, namun tidak ada respons. "Malahan kami dilaporkan di Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

PT. KBU melaporkan Budi ke Polres Tangsel dengan nomor laporan Nomor : LP/B/2007/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2022 dengan pasal penipuan dan penggelapan. Penyidik Polres Metro Tangsel malah menetapkan Budi sebagai tersangka melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor : B/1156/III/RES.1.11./2024/Reskrim tertanggal 28 Maret 2024.

Pilihan Editor: Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

7 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

1 hari lalu

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

2 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya