Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

Selasa, 14 Mei 2024 15:13 WIB

Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.

TEMPO.CO, Jakarta - Kristin, 41 tahun, akhirnya memutuskan menggugat PT Jasa Tambang Nusantara (JTN), perusahaan batu bara yang dia sebut telah merugikan kebun sawitnya di Desa Krayan Sentosa, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Bersimlan sembilan orang warga sesama pemilik lahan, dia melaporkan perusahaan tambang batu bara itu ke Kepolisian Resor Paser, Kalimantan Timur.

Meski kini menetap di Samarinda, Kristin lahir dan besar di Desa Krayan Sentosa. Di sana, turun-temurun, keluarganya mengelola sebuah kebun sawit seluas enam hektare. Kebun itu kini dikelola oleh ayah dan anaknya yang tinggal di tempat itu. Secara berkala, ia akan pulang ke kampung kelahirannya itu untuk ikut mengurus kebun.

Dari kebun sawit itu, ia mengaku memperoleh penghasilan untuk kehidupan sehari-hari. Tapi, hasil panennya kini berkurang akibat kehadiran PT JTN. Kesulitan panen disebabkan aktivitas penambangan di sekitar kebunnya. “Dengan adanya masuk tambang JTN ini, semuanya jadi rusak,” ujar dia kepada Tempo, Kamis, 9 Mei 2024.

Dengan adanya aktivitas penambangan PT JTN, Kristin menuturkan akses jalan yang sebelumnya bagus menjadi rusak. Selain itu, dia mengklaim perusahaan itu menggali tanah yang sudah dibebaskan, tetapi tidak sesuai aturan. Menurut dia, aktivitas penambangan harus diatur berjarak dengan radius tertentu dari kebun sawit agar tidak terjadi longsor. “Ketika terjadinya longsor, kami melapor (ke kantor PT JTN), tapi iya-iya saja, tidak diindahkan juga,” kata dia.

Tak hanya itu, Kristin menuturkan akibat aktivitas penambangan, kebun sawitnya kini telah berubah menyerupai pulau. Di kiri-kanan dan depan-belakang kebunnya, tanah sudah dikerjakan oleh perusahaan untuk aktivitas penambangan. Tanpa direklamasi, lubang-lubang itu akhirnya menjadi kolam. “Ada yang sudah nggak bisa panen itu, ada berapa yang dikelilingi sudah menjadi pulau,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Kebun sawitnya, kata Kristin, juga terdampak oleh limbah yang dibuang oleh perusahaan tambang. Akibat limbah itu, dia mengatakan sawit menjadi menguning lantas mati. Apalagi, dia mengatakan perusahaan juga membuang overburden (OB) tambang ke kebun sawit. “Aturannya kan sebelum buang OB ke tempatnya orang, itu kan pemberitahuan dulu supaya jangan terjadi ada apa-apa di situ. Ini tidak ada sama sekali,” kata dia.

Manajer Humas PT JTN, Muhamad Azmi Azaki, mengakui sebagian kebun sawit warga terkena lumpur satu bulan belakangan. Tapi, dia mengklaim itu disebabkan curah hujan yang lebat. Kepada warga yang tumbuhan sawitnya terdampak, dia mengaku telah menawarkan perbaikan dan ganti rugi. "Tapi warga menolak dan menginginkan seluruh lahannya dibebaskan dengan harga yang mereka tentukan," kata dia kepada Tempo, Senin, 13 Mei 2024.

Pilihan Editor: Diduga Menyerobot Lahan Warga di Paser Kaltim untuk Tambang Batu Bara, Ini Kata PT JTN

Berita terkait

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

2 hari lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Indef Sarankan 8 Sektor Ini Masuk Daftar Prioritas Hilirisasi

10 hari lalu

Indef Sarankan 8 Sektor Ini Masuk Daftar Prioritas Hilirisasi

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyarankan pemerintah untuk memasukkan delapan sektor

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Zona Merah, Saham BBRI Paling Aktif Diperdagangkan

10 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Zona Merah, Saham BBRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG perlahan mengempis sebelum menutup sesi pertama perdagangan hari ini di zona merah.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

11 hari lalu

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

KPK menyita sejumlah dokumen dari empat brankas seusai penggeledahan di Samarinda dan Kutai Kertanegara.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Sri Mulyani dan Para Menteri Kabinet Merah Putih Naik Hercules ke Magelang, Profil Iwan Bomba Utusan Khusus Prabowo

11 hari lalu

Terkini Bisnis: Sri Mulyani dan Para Menteri Kabinet Merah Putih Naik Hercules ke Magelang, Profil Iwan Bomba Utusan Khusus Prabowo

Sri Mulyani memasang foto di media sosial, saat ia dan menteri Kabinet Merah Putih naik pesawat Hercules menuju Magelang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

11 hari lalu

KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

Menurut jubir KPK, pemeriksaan Awang Faroek berlangsung di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Sosok Iwan Bomba, Pengusaha Batu Bara yang jadi Utusan Khusus Prabowo

11 hari lalu

Sosok Iwan Bomba, Pengusaha Batu Bara yang jadi Utusan Khusus Prabowo

Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh orang utusan khusus presiden untuk membantu tugas-tugasnya. Salah satunya pengusaha batu bara, Iwan Bomba.

Baca Selengkapnya

Diduga Hasil Tambang Ilegal di Sumsel, Harta Bos Batu Bara Rp 13 Miliar Dirampas Negara

14 hari lalu

Diduga Hasil Tambang Ilegal di Sumsel, Harta Bos Batu Bara Rp 13 Miliar Dirampas Negara

Penyidik telah menyita berbagai aset milik BC yang diduga merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil tambang ilegal.

Baca Selengkapnya

Polda Sumsel Ungkap Kasus Tambang Batu Bara Ilegal yang Rugikan Negara Rp556,8 Miliar

14 hari lalu

Polda Sumsel Ungkap Kasus Tambang Batu Bara Ilegal yang Rugikan Negara Rp556,8 Miliar

Tersangka diduga buka tambang batu bara ilegal di areal HGU PT Bumi Swindo Permai dan masuk areal izin usaha pertambangan PT. Bukit Asam.

Baca Selengkapnya

Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal, Rugikan Negara Rp488 Miliar

21 hari lalu

Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal, Rugikan Negara Rp488 Miliar

Enam tersangka tambang batu bara ilegal tersebut akan ditahan selama 20 hari di Rutan Palembang dan Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.

Baca Selengkapnya