Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Reporter

Antara

Selasa, 14 Mei 2024 23:05 WIB

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera melimpahkan berkas kasus tersangka Panca Darmansyah, 41 tahun, pelaku pembunuhan 4 anaknya sendiri di Jagakarsa.

"Sudah tahap dua. Segera kami selesaikan dan limpahkan ke Pengadilan sesegera mungkin," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024.

Prabowo mengatakan ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kedua berkas tersebut, kata Prabowo, akan diserahkan bersama-sama sehingga disidangkan secara bersamaan. Hal ini supaya persidangan bisa lebih efisien.

Pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan dilakukan satu hingga dua pekan ke depan supaya bisa segera disidangkan. Saat ini Panca dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Panca Darmansyah yang telah berstatus tersangka pembunuhan empat anak kandung di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan, terancam seumur hidup hingga hukuman mati.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro menyebutkan ancaman tersebut diberikan setelah Panca ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.

"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkap Bintoro.

Pilihan Editor: Panca Darmansyah, Tersangka Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Perankan 42 Adegan Rekonstruksi

Berita terkait

Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Tangerang, Ini Kata Tetangga

12 jam lalu

Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Tangerang, Ini Kata Tetangga

Kepolisian memanggil saksi kasus suami bakar istri di Tangerang ini sambil menunggu pasangan suami istri itu sembuh.

Baca Selengkapnya

Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

5 hari lalu

Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

Kanwil Kemenkumham juga ikut mendorong peran kepala desa/lurah sebagai paralegal dalam penyelesaian konflik di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Virgoun dan Seorang Perempuan Setelah Nyabu di Kos Ampera Jakarta Selatan

10 hari lalu

Polisi Tangkap Virgoun dan Seorang Perempuan Setelah Nyabu di Kos Ampera Jakarta Selatan

Saat penangkapan Virgoun, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang berupa satu klip narkotika jenis sabu dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

12 hari lalu

Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

Dalam kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Briptu Dhilla diduga mengalami tekanan hidup yang berlapis-lapis.

Baca Selengkapnya

Polwan Bakar Suami, Komnas Perempuan Ungkap Sebab Wanita jadi Pelaku KDRT

13 hari lalu

Polwan Bakar Suami, Komnas Perempuan Ungkap Sebab Wanita jadi Pelaku KDRT

Kasus polwan bakar suami menunjukkan perempuan bisa menjadi pelaku KDRT. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Libur Idul Adha, Nikmati Wisata Gratis Tiga Taman Terbuka di Kawasan Blok M Jaksel

14 hari lalu

Libur Idul Adha, Nikmati Wisata Gratis Tiga Taman Terbuka di Kawasan Blok M Jaksel

Dari menikmati kegiatan budaya sampai permainan anak, tiga taman gratis di Blok M, Jakarta Selatan, bisa jadi alternatif tujuan wisata libur Idul Adha

Baca Selengkapnya

Polwan Bakar Suami: Saran Komnas Perempuan untuk Wanita yang Kondisinya Seperti Briptu Fadhilatun

17 hari lalu

Polwan Bakar Suami: Saran Komnas Perempuan untuk Wanita yang Kondisinya Seperti Briptu Fadhilatun

Perbuatan sadistis Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya merupakan puncak reaksi terhadap sejumlah tekanan yang dihadapi.

Baca Selengkapnya

Polwan yang Bakar Suaminya karena Judi Online Ditahan, Bagaimana Nasib Ketiga Anaknya?

18 hari lalu

Polwan yang Bakar Suaminya karena Judi Online Ditahan, Bagaimana Nasib Ketiga Anaknya?

Polwan yang bakar suaminya karena judi online akan mendapat hak khusus sesuai undang-undang dengan ditempatkan di pusat pelayanan terpadu Polda Jatim.

Baca Selengkapnya

Kasus Polwan Bakar Suami, Ini Imbauan Komnas Perempuan

19 hari lalu

Kasus Polwan Bakar Suami, Ini Imbauan Komnas Perempuan

Komisioner Komnas Perempuan dan Anak mengatakan, KDRT seperti dalam kasus polwan bakar suami terjadi karena banyak faktor.

Baca Selengkapnya

Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu Fadhilatun Sempat Ancam Bakar Anaknya Jika Suami Tak Pulang

20 hari lalu

Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu Fadhilatun Sempat Ancam Bakar Anaknya Jika Suami Tak Pulang

Polwan tersangka pembakaran suami, Briptu Fadhilatun Nikmah memborgol suaminya sebelum menyiramkan bensin.

Baca Selengkapnya