TEMPO.CO, Jakarta - Panca Darmansyah menjalani 42 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro menuturkan, tersangka memerankan adegan sebanyak itu untuk memperjelas gambaran tindak pidana yang telah dilakukan.
Adegan yang direncanakan sebelumnya hanya sekitar 20.
"Saat sidang nanti bisa memberikan keyakinan kepada hakim dalam memberikan putusan perkara tindak pidana yang terjadi," kata Bintoro usai rekonstruksi di tempat kejadian perkara, Jumat, 29 Desember 2023.
Panca Darmansyah sebagai tersangka pembunuhan berencana itu memerankan adegan mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Devi Manisha. Penganiayaan itu dilakukan pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Kemudian dilanjutkan adegan pembunuhan terhadap empat anak Panca dan Devi. Panca mengeksekusi anaknya pada Minggu, 3 Desember 2023.
"Untuk KDRT ada 10 adegan, sementara sisanya sebanyak 32 adegan kasus pembunuhan," ujarnya.
Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Pada saat rekonstruksi dihadirkan 9 saksi. Mereka adalah tetangga, ketua RT, hingga seorang personel Polri Bhabinkamtibmas setempat Ajun Inspektur Polisi Satu Agus.
Polisi tersebut sempat datang ketika peristiwa KDRT terhadap Devi Manisha diketahui. Dia turut berperan sebagai saksi nomor lima.
"Apa yang mendasari yang bersangkutan melakukan tindak pidana itu sudah disampaikan bapak kapolres, bahwa motif cemburu," tuturnya.
Dalam kasus pembunuhan 4 anak ini, Panca membuhuh anaknya dari usia paling tua hingga termuda. Mereka berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun).
Pilihan Editor: Transjakarta Bakal Beroperasi 24 Jam pada Malam Tahun Baru 2024, Simak Rutenya