Bendahara Nasdem Kembalikan Dana dari SYL ke KPK, Pakar Hukum: Tak Gugurkan Indikasi Pidana Korupsi

Reporter

Bagus Pribadi

Jumat, 24 Mei 2024 18:47 WIB

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menganggap pengembalian uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sebesar Rp 820 juta dan Rp 40 juta tak menggugurkan indikasi pidana.

"Keliru besar jika menganggap pengembalian uang hasil kejahatan, seketika menghapus jejak kejahatannya. Hal ini ditegaskan eksplisit dalam ketentuan Pasal 4 UU 31/1999 tentang tipikor,” katanya kepada Tempo, Jumat, 24 Mei 2024.

Ia mengatakan, Pasal 4 UU 31/1999 itu secara eksplisit menyebut jika pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, tak menghapuskan pelaku tindak pidana. “Jadi kendatipun uang hasil kejahatan itu dikembalikan, penyidik KPK mestinya tetap harus fokus melanjutkan penyidikan,” katanya.

Adapun yang perlu tetap diperiksa penyidik KPK, menurut Herdiansyah, yakni kemungkinan mengejar pidana koorporasinya, dalam hal ini Partai NasDem. “Harus dipastikan, apakah partai politik mengambil keuntungan secara langsung dalam perkara ini,” katanya.

Kemudian peluang menyeret orang lain dalam partai yang memiliki peran dan keterlibatan dalam kasus Syahrul Yasin Limpo khususnya perihal TPPU. “Bisa dengan cara delik penyertaan, di mana selain pelaku utama, juga mesti mencari mereka yang menyuruh melakukan, yang membantu melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan,” katanya.

Advertising
Advertising

Saat ditanya mengenai pengembalian dana sebesar Rp 820 juta, Sahroni mengkonfirmasi bahwa dana tersebut sudah dikembalikan kepada KPK. Selain itu, ada tambahan dana sebesar Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan pihak penyidik telah menyarankan agar dana tersebut segera dikembalikan. “Dana sebesar Rp 820 juta sudah dikembalikan kepada KPK, dan tambahan dana sebesar Rp 40 juta akan segera ditransfer ke virtual account sesuai dengan arahan penyidik," kata Sahroni usai jalani pemeriksaamn sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 22 Mei 2024.

KPK juga telah memeriksa Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat, Rajiv, pada Selasa, 30 Januari 2024. Ia mengatakan penyidik KPK memberikan 10 pertanyaan yang harus dijawab. telah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan. Rajiv mengaku diberi 10 pertanyaan oleh penyidik.

Namun, Rajiv membantah materi pemeriksaannya berhubungan dengan adanya aliran dana SYL ke NasDem. "Enggak ada, saya bukan bidang pendanaan di NasDem," katanya.

Pilihan Editor: Kementan Pinjamkan Mobil Dinas Toyota NAV1 untuk Cucu Syahrul Yasin Limpo

Berita terkait

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

8 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.

Baca Selengkapnya

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.

Baca Selengkapnya

Ada Dugaan Peran Dasco dalam Keputusan PKS Batalkan Dukungan Adi - Romi di Pilkada Dharmasraya

1 hari lalu

Ada Dugaan Peran Dasco dalam Keputusan PKS Batalkan Dukungan Adi - Romi di Pilkada Dharmasraya

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad diduga mengintervensi proses pencalonan Adi-Romi yang diusung PKS di Pilkada Dharmasraya.

Baca Selengkapnya

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB

Baca Selengkapnya

Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

1 hari lalu

Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

Pansel KPK masih bekerja melakukan wawancara terhadap 20 kandidat.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Keputusan PKS Alihkan Dukungan ke Annisa-Leli di Pilkada Dharmasraya

1 hari lalu

Cerita di Balik Keputusan PKS Alihkan Dukungan ke Annisa-Leli di Pilkada Dharmasraya

PKS dan NasDem sempat mendukung Adi-Romi supaya tidak ada fenomena kotak kosong di Pilkada Dharmasraya.

Baca Selengkapnya