Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Kemenkumham Mengapa Kiper Timnas Maarten Paes Bisa Jadi WNI

image-gnews
Aksi kiper Timnas Indonesia Maarten Vincent Paes saat melawan Timnas Australia pada laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Aksi kiper Timnas Indonesia Maarten Vincent Paes saat melawan Timnas Australia pada laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMaarten Paes tampil apik di bawah mistar gawang Timnas Indonesia dalam dua laga terakhir. Namun, statusnya sebagai pemain naturalisasi sempat diperbincangkan karena dia tidak lahir di Indonesia serta tidak memiliki darah keturunan Indonesia.

Humas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Novita Shyela Anggraeni menjelaskan proses naturalisasi terhadap Maarten Paes tetap sesuai aturan. Maarten Paes mendapat status WNI melalui mekanisme pemberian kewarganegaraan bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara.

Hal ini merujuk pada Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Ketentuan itu berbunyi: Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.

Selain itu, Novita menjelaskan dalam aturan yang lain, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia juga tidak ada syarat yang menyebut orang asing yang dinaturalisasi dengan alasan berjasa atau untuk kepentingan negara harus tinggal lama atau memiliki kekerabatan dengan keturunan berdarah Indonesia.

“Faktor kekerabatan itu mengacunya ke Permenpora” ucap Novia pada Tempo, Jumat 13 September 2024.

Peraturan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang dimaksud adalah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Atas Usulan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia Bagi Olahragawan Warga Negara Asing Dan Tenaga Keolahragaan Warga Negara Asing.

Dalam Permen ini, pasal 5 menyebutkan kriteria olahragawan asing yang dapat diusulkan untuk diberikan rekomendasi meliputi adanya faktor kekerabatan dari kakek, nenek atau orang tua yang berdarah Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, hal ini hanya sebatas bentuk pertimbangan dari Menpora, bukan syarat mutlak. Pemberian status WNI ini hanya bisa dilakukan oleh Presiden, setelah sebelumnya mendapat pertimbangan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Faktor kekerabatan dari kakek, nenek, dan orang tua itu jadi salah satu kriteria diusulkan untuk direkomendasikan jadi WNI” keterangan Ditjen AHU dalam postingan Instagramnya pada 21 Maret 2024.

Dalam postingan yang sama, Ditjen AHU juga menyebutkan beberapa orang non keturunan yang diberi status WNI. Salah satunya ialah Cristian Gonzales. Gonzales mendapat status WNI dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2010, karena prestasinya di dunia sepak bola Indonesia. Ia lahir di Uruguay dari orang tua asli Uruguay.

Selain Gonzales, nonketurunan lain yang mendapat status WNI ada Greg Nwokolo. Ia lahir di Nigeria dan resmi dinaturalisasi menjadi WNI pada 10 Oktober 2011. Greg tercatat membela Timnas Indonesia sebanyak 8 kali.

Pilihan Editor: Cherry Lai, Bos Brandoville Studios yang Diduga Menganiaya Karyawan Seorang Warga Negara Cina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita Maarten Paes: Riwayat Cedera di FC Dallas dan Reaksi Manajer Timnas Indonesia Sumardji

1 jam lalu

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes melakukan pemanasan sebelum pertandingan Grup C putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Indonesia vs Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Timnas Indonesia ditahan imbang Australia dengan skor 0-0 dalam pertandingan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berita Maarten Paes: Riwayat Cedera di FC Dallas dan Reaksi Manajer Timnas Indonesia Sumardji

FC Dallas mengumumkan bahwa penjaga gawang andalan yang juga merupakan kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, mengalami cedera pergelangan tangan.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

1 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Kevin Diks Bicara soal Peluang Jadi WNI, Masih Berharap Bisa Bela Timnas Belanda

3 jam lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
Kevin Diks Bicara soal Peluang Jadi WNI, Masih Berharap Bisa Bela Timnas Belanda

Pemain bertahan FC Copenhagen, Kevin Diks, mengaku masih menimbang kesempatan untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) dan membela Timnas Indonesia.


Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

4 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.


Jay Idzes Main, Venezia Kalah 1-2 dari Verona di Liga Italia Pekan Ketujuh

5 jam lalu

Pemain Venezia, Jay Idzes. (Instagram/jayidzes)
Jay Idzes Main, Venezia Kalah 1-2 dari Verona di Liga Italia Pekan Ketujuh

Klub yang diperkuat bek Timnas Indonesia Jay Idzes, Venezia, gagal meraih kemenangan dan ditumbangkan Verona 1-2 di Liga Italia.


Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

5 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

Kementerian Luar Negeri meminta WNI di Lebanon agar tidak menunda evakuasi selagi masih ada kesempatan.


Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

15 jam lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI


Ini Alasan WNI di Lebanon yang Tak Mau Dievakuasi

17 jam lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Ini Alasan WNI di Lebanon yang Tak Mau Dievakuasi

Kementerian Luar Negeri RI menyebut WNI yang masih ingin bertahan di Lebanon adalah mahasiswa dan pekerja migran.


Nasib WNI di Lebanon: Evakuasi di Tengah Bentrok Israel vs Hizbullah

19 jam lalu

Orang-orang membawa barang-barang mereka sambil berjalan di atas reruntuhan, setelah serangan Israel, di perlintasan perbatasan Masnaa dengan Suriah, di Lebanon, 4 Oktober 2024. Warga Lebanon melarikan diri dari Lebanon karena konflik yang sedang berlangsung antara Hizbullah dan pasukan Israel. REUTERS/Mohamed Azakir
Nasib WNI di Lebanon: Evakuasi di Tengah Bentrok Israel vs Hizbullah

Sebanyak 25 WNI yang tinggal di Lebanon telah dievakuasi dan berada di tempat yang aman. Evakuasi WNI selanjutnya sedang direncanakan.


116 WNI Pilih Bertahan di Lebanon usai Serangan Israel

19 jam lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
116 WNI Pilih Bertahan di Lebanon usai Serangan Israel

Sebanyak 116 WNI masih bertahan di Lebanon. Pemerintah telah berupaya mengevakuasi para WNI tersebut meski mereka memilih menetap di Lebanon.