TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia sedang berupaya keras menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Para korban ini teridentifikasi melalui sebuah video yang viral di media sosial pada akhir pekan lalu yang menunjukka penyekapan dan pemaksaan kerja di wilayah konflik Myanmar.
Upaya Diplomasi Pemerintah Indonesia
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui lokasi 20 WNI yang menjadi korban TPPO tersebut. “Ya, benar. Ada 20 WNI dalam video tersebut” sebut Judha saat dikonfirmasi Tempo pada Selasa, 11 September 2024.
Mereka berada di daerah Hpa Lu, Myawaddi, wilayah konflik bersenjata antara pihak pemberontak dan militer Myanmar (Tatmadaw). Myawaddi saat ini dikuasai oleh kelompok pemberontak, sehingga menyulitkan akses dan evakuasi para korban.
Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Myanmar untuk membantu evakuasi para korban.
Namun hingga kini, pemerintah Indonesia masih menunggu respons dari otoritas Myanmar. Selain itu, Kemenlu juga menjalin komunikasi dengan beberapa informan non-formal dan pemangku kepentingan di Myawaddi untuk memastikan keselamatan dan pemulangan para WNI.
Korban TPPO di Myanmar
Kisah tragis para WNI ini terungkap melalui sebuah video berdurasi 2 menit 11 detik yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, belasan WNI terlihat berada di dalam sebuah kamar dan menceritakan pengalaman mereka menjadi korban TPPO di Myanmar setelah sebelumnya menerima tawaran pekerjaan di Thailand.
Mereka mengaku disekap dan dipaksa bekerja selama 15 jam sehari, mengalami penganiayaan fisik, seperti dipukul dan disetrum, serta tidak mendapatkan makanan yang layak.
Salah satu keluarga korban asal Semarang telah melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Korban ini diketahui telah bekerja di Myanmar sejak awal 2023. Pihak keluarga berharap pemerintah dapat segera membantu membebaskan dan memulangkan para korban yang masih berada di wilayah konflik tersebut.
Data TPPO di Myanmar dan Pemulangan WNI
Sepanjang tahun ini, Kementerian Luar Negeri mencatat ada 107 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Dari jumlah tersebut, 44 orang telah berhasil dipulangkan, sementara 63 lainnya masih berada di Myanmar, termasuk 20 WNI yang teridentifikasi dalam video viral tersebut. Kasus ini menunjukkan bahwa TPPO dengan modus tawaran pekerjaan di luar negeri masih menjadi ancaman serius bagi warga Indonesia, terutama yang mencari kesempatan kerja di negara-negara dengan risiko tinggi.
Pada bulan Juni 2023, Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan KBRI Yangon dan Mabes TNI berhasil memulangkan 14 WNI yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, wilayah perbatasan antara Myanmar dan Tiongkok. Ke-14 WNI tersebut telah melalui proses hukum di Myanmar dan kemudian dipulangkan menggunakan pesawat Hercules TNI-AU.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | DEDE LENI MARDIANTI | MUHAMMAD IQBAL | ADIL AL HASAN | JAMAL ABDUN NASHR
Pilihan Editor: Pemerintah Dinilai Lamban Tangani WNI Korban TPPO di Myanmar