Beredar Video Kejaksaan Agung Diteror Konvoi Kendaraan Bersirine usai Jampidsus dikuntit Densus 88

Sabtu, 25 Mei 2024 06:36 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi saat konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga mendapatkan teror pada Senin malam, 20 Mei 2024. Dugaan itu muncul berdasarkan sebuah video mencurigakan yang beredar di kalangan wartawan pada Selasa, 21 Mei lalu.

Berdasarkan video singkat berdurasi 16 detik yang diterima Tempo, terlihat konvoi belasan kendaraan roda dua dan roda empat, motor dan mobil, di sekitaran kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Belasan Kendaraan tersebut sempat berhenti selama beberapa saat di depan gerbang utama kantor Kejagung sambil membunyikan sirine dengan keras.

Beberapa saat kemudian, kendaraan-kendaraan tersebut berangsur-angsur pergi dengan dipimpin oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. Dalam aksi tersebut, terdapat sekitar 15 sepeda motor yang dikendarai oleh orang-orang berbaju hitam dan dua mobil besar yang berjalan beriringan. Kedua mobil itulah yang membunyikan sirine dengan keras.

Dalam video itu, tidak ada keterangan lebih lanjut yang menjelaskan maksud dari aksi tersebut. Tidak diketahui juga alasan dari belasan kendaraan itu membunyikan sirine dan berhenti di depan gerbang kantor Kejaksaan Agung. Namun, rombongan kendaraan itu disebutkan telah mengitari kantor Kejaksaan Agung sebanyak 8 kali.


Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

Advertising
Advertising

Pada saat ini, Kejaksaan Agung memang menjadi sorotan usai mengungkap kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang bernilai Rp 271 triliun. Sehari sebelum konvoi kendaraan di depan kantor Kejagung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh anggota polisi dari Satuan Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88.

Berdasarkan sumber tempo, satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB pada Ahad, 19 Mei 2024.

<!--more-->

Dua orang yang mengetahui peristiwa itu pun menceritakan kronologinya. Dijelaskan, pada Ahad pekan lalu, Febrie tiba di restoran yang menyajikan kuliner Prancis bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer. Kedatangan Febrie kemudian disusul oleh dua orang diduga anggota Densus 88. Mereka berpakaian santai dan datang dengan jalan kaki.

Salah seorang dari anggota Densus 88 itu disebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun, pria tersebut selalu mengenakan masker dan hanya sesekali menyesap rokok. Adapun Febrie ketika itu berada di ruangan VIP di lantai dua dengan dinding kaca.

Pria itu kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie. Lalu, ketika dua orang itu berjalan setengah lari keluar restoran, satu di antara mereka langsung dirangkul oleh polisi militer dan satu yang lain lolos.

Febrie memang belakangan dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar seperti kasus tambang. Apalagi penyidik Kejagung saat menggeledah dalam menangani kasus timah di Bangka Belitung juga mendapatkan intimidasi.

Selain dua anggota Densus 88 yang masuk ke restoran, sumber tersebut mengatakan ada beberapa orang yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar. Beberapa dari mereka, kata dua orang yang mengetahui kejadian ini, terlihat dari beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran.

“Setelah ditangkap itu, yang di sana-sana (sambil menunjuk tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang mantau,” kata dia. Satu anggota polisi yang tertangkap dibawa pergi dengan mobil oleh pengawal Febrie.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: PN Serang Vonis Menantu-Mertua dengan Pasal KUHP tentang Perzinaan

Berita terkait

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

7 jam lalu

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan timnya telah mempersiapkan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

9 jam lalu

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

Kuasa hukum meminta Kejaksaan Agung memberi penjelasan perubahan status Tom Lembong yang tiba-tiba dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Gali Pelanggaran Etik dan Klarifikasi Perkara Makelar Kasus

12 jam lalu

Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Gali Pelanggaran Etik dan Klarifikasi Perkara Makelar Kasus

Badan Pengawas MA telah berkirim surat ke Kejagung untuk minta izin klarifikasi kepada Zarof Ricar

Baca Selengkapnya

Gaduh Gula Impor Era Tom Lembong, Apa Beda Gula Kristal Putih dengan Gula Rafinasi?

13 jam lalu

Gaduh Gula Impor Era Tom Lembong, Apa Beda Gula Kristal Putih dengan Gula Rafinasi?

Tom Lembong ditetapkan tersangka dugaan korupsi kasus gula impor, apa bedanya gula kristal dengan gula rafinasi?

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

15 jam lalu

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

Setelah Jumat lalu diperiksa Kejaksaan Agung 10 jam, besok Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016

Baca Selengkapnya

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

15 jam lalu

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

Dugaan itu berangkat dari fakta jumlah uang yang disita Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu dari rumah Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Soal Jam Tangan Dirdik Kejagung Abdul Qohar, Komisi Kejaksaan Tak akan Turun Tangan

16 jam lalu

Soal Jam Tangan Dirdik Kejagung Abdul Qohar, Komisi Kejaksaan Tak akan Turun Tangan

Dirdik Jampisdus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengklaim harga jam tangan miliknya tak sampai Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Soal Jam Tangan Mewah, Dirdik Jampidsus Abdul Qohar: Beli di Pasar Harganya Rp 4 Juta

20 jam lalu

Soal Jam Tangan Mewah, Dirdik Jampidsus Abdul Qohar: Beli di Pasar Harganya Rp 4 Juta

Dirdik Jampidsus Abdul Qohar mengaku tidak tahu merek jam tangan yang ia beli di pasar 5 tahun lalu itu.

Baca Selengkapnya

Top Hukum: Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung, WNA Cina Bos Sindikat Judi Online, Gunawan Sadbor Tersangka

20 jam lalu

Top Hukum: Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung, WNA Cina Bos Sindikat Judi Online, Gunawan Sadbor Tersangka

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar diduga memiliki jam tangan mewah. Gunawan joget sadbor menjadi tersangka judi online

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Surya Paloh hingga Bahlil Kasih Komentar

21 jam lalu

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Surya Paloh hingga Bahlil Kasih Komentar

Surya Paloh, Habiburokhman, hingga Bahlil beri komentar soal Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka impor gula.

Baca Selengkapnya