Beredar Video Kejaksaan Agung Diteror Konvoi Kendaraan Bersirine usai Jampidsus dikuntit Densus 88

Sabtu, 25 Mei 2024 06:36 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi saat konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga mendapatkan teror pada Senin malam, 20 Mei 2024. Dugaan itu muncul berdasarkan sebuah video mencurigakan yang beredar di kalangan wartawan pada Selasa, 21 Mei lalu.

Berdasarkan video singkat berdurasi 16 detik yang diterima Tempo, terlihat konvoi belasan kendaraan roda dua dan roda empat, motor dan mobil, di sekitaran kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Belasan Kendaraan tersebut sempat berhenti selama beberapa saat di depan gerbang utama kantor Kejagung sambil membunyikan sirine dengan keras.

Beberapa saat kemudian, kendaraan-kendaraan tersebut berangsur-angsur pergi dengan dipimpin oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. Dalam aksi tersebut, terdapat sekitar 15 sepeda motor yang dikendarai oleh orang-orang berbaju hitam dan dua mobil besar yang berjalan beriringan. Kedua mobil itulah yang membunyikan sirine dengan keras.

Dalam video itu, tidak ada keterangan lebih lanjut yang menjelaskan maksud dari aksi tersebut. Tidak diketahui juga alasan dari belasan kendaraan itu membunyikan sirine dan berhenti di depan gerbang kantor Kejaksaan Agung. Namun, rombongan kendaraan itu disebutkan telah mengitari kantor Kejaksaan Agung sebanyak 8 kali.


Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

Advertising
Advertising

Pada saat ini, Kejaksaan Agung memang menjadi sorotan usai mengungkap kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang bernilai Rp 271 triliun. Sehari sebelum konvoi kendaraan di depan kantor Kejagung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh anggota polisi dari Satuan Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88.

Berdasarkan sumber tempo, satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB pada Ahad, 19 Mei 2024.

<!--more-->

Dua orang yang mengetahui peristiwa itu pun menceritakan kronologinya. Dijelaskan, pada Ahad pekan lalu, Febrie tiba di restoran yang menyajikan kuliner Prancis bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer. Kedatangan Febrie kemudian disusul oleh dua orang diduga anggota Densus 88. Mereka berpakaian santai dan datang dengan jalan kaki.

Salah seorang dari anggota Densus 88 itu disebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun, pria tersebut selalu mengenakan masker dan hanya sesekali menyesap rokok. Adapun Febrie ketika itu berada di ruangan VIP di lantai dua dengan dinding kaca.

Pria itu kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie. Lalu, ketika dua orang itu berjalan setengah lari keluar restoran, satu di antara mereka langsung dirangkul oleh polisi militer dan satu yang lain lolos.

Febrie memang belakangan dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar seperti kasus tambang. Apalagi penyidik Kejagung saat menggeledah dalam menangani kasus timah di Bangka Belitung juga mendapatkan intimidasi.

Selain dua anggota Densus 88 yang masuk ke restoran, sumber tersebut mengatakan ada beberapa orang yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar. Beberapa dari mereka, kata dua orang yang mengetahui kejadian ini, terlihat dari beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran.

“Setelah ditangkap itu, yang di sana-sana (sambil menunjuk tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang mantau,” kata dia. Satu anggota polisi yang tertangkap dibawa pergi dengan mobil oleh pengawal Febrie.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: PN Serang Vonis Menantu-Mertua dengan Pasal KUHP tentang Perzinaan

Berita terkait

Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

19 jam lalu

Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Kejaksaan Agung masih menunggu sembilan berkas perkara korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya

Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

1 hari lalu

Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

Kejaksaan Agung berupaya mencegah praktik judi online pada para pegawainya dengan cara pengawasan melekat hingga siraman rohani

Baca Selengkapnya

Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

2 hari lalu

Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

Berdasarkan manifest yang ada, Harvey Moeis tercatat pernah 32 kali menggunakan pesawat jet pribadi tersebut.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online

2 hari lalu

Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online, di antaranya dengan menerapkan hukum maksimal.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

3 hari lalu

Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Achsanul Qosasi terbukti terima suap US$ 2,64 juta atau sekitar Rp 40 miliar untuk memberi opini WTP.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

3 hari lalu

Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) menangkap buron kasus dugaan korupsi di kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2.

Baca Selengkapnya

Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

5 hari lalu

Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

Tindak kriminal akibat judi online terus terjadi. Pembunuhan pegawai koperasi di Sambas, Polwan bakar suami, dan anggota Densus 88 bunuh sopir taksi.

Baca Selengkapnya

Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

8 hari lalu

Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK menilai vonis Achsanul Qosasi lebih rendah dari pasal yang diterapkan.

Baca Selengkapnya

Profil Feri Wibisono yang Akan Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

9 hari lalu

Profil Feri Wibisono yang Akan Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

Profil Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono yang akan diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya