TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal hukum dan kriminal Tempo.co pada pagi ini, Senin, 4 November 2024 didominasi tentang isu judi online. Polisi mengungkap identitas dua warga negara asing asal Cina yang mengendalikan jaringan judi online internasional 8287slots.
Berita lainnya tentang Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi yang menetapkan Gunawan pemilik akun Tik Tok @Sadbor86 sebagai tersangka kasus promosi judi online. Pria 38 tahun itu merupakan konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Artikel populer lainnya datang dari Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Abdul Qohar diduga memiliki jam tangan mewah seharga Rp 1 miliar.
Berikut tiga berita populer di kanal Hukum dan Kriminal.
ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah
Peneliti Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya, menyoroti harta kekayaan milik Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Abdul Qohar.
Alasannya beredar foto Abdul Qohar--saat memberikan keterangan soal kasus korupsi impor gula Tom Lembong--memakai jam tangan yang mirip dari pabrikan Audemars Piguet. Sejumlah warganet menyelidiki dan menemukan jam tangan jenis Royal Oak ini harganya mencapai Rp 1 miliar.
Jika Abdul Qohar benar memakai jam mewah tersebut maka menimbulkan insinuasi di masyarakat. “Dirinya (Abdul), sebagai aparat penegak hukum, juga tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya,” ucap Diky kepada Tempo, Ahad, 3 November 2024.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jam tangan yang dipakai Abdul ternyata tidak terdata. Data LHKPN terakhir yang dilaporkan Abdul per tanggal 31 Januari 2024, total harta kekayaannya adalah Rp 5,6 miliar. Dirdik Jampidsus Kejagung itu tercatat memiliki 10 bidang tanah serta bangunan di beberapa daerah.
Kendaraan Abdul yang dicatatkan dalam LHKPN adalah Toyota Jeep 2018 dan sepeda motor Honda dengan total Rp 314,5 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta. Kemudian kas dan setara kas senilai Rp 1,02 miliar. Namun, jam tangan yang diduga seharga Rp 1,2 miliar itu tak tercatat di LHKPN.
Abdul Qohar membantah memiliki jam tangan mewah. Ia mengklaim jam tangan tersebut dibeli di pasar seharga Rp 4 juta
Baca selengkapnya di sini