Gugatan Praperadilan Ditolak, Istri Anggota TNI yang Bongkar Perselingkuhan Suami Tetap Tersangka

Selasa, 28 Mei 2024 06:08 WIB

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar menolak gugatan praperadilan Anandira Puspita, istri anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam yang diduga berselingkuh. Menurut hakim, rangkaian proses penetapan tersangka itu sudah sesuai prosedur.

“Hakim tunggal memutuskan rangkaian proses sudah sesuai prosedur dan bahwa penetepan tersangka anandira Puspitasari sah,” ujar kuasa hukum Anandira Puspita, Agustinus Nahak, saat dihubungi, Senin, 27 Mei 2024.

Nahak tidak sependapat dengan putusan hakim. Menurut dia, banyak kejanggalan terjadi dalam proses penetapan tersangka kliennya. Kejanggalan itu dia temukan dari proses penyelodikan sampai penetapan dan penangkapan. “Kami anggap tidak sah karena banyak kejanggalan,” kata dia.

Proses peradilan akan berlanjut ke pokok perkara. Nahak mengatakan akan membebaskan Anandira dalam proses itu. Karena itu, dia mengaku akan menghadirkan saksi-saksi untuk membuktikan kliennya tidak bersalah. Meski begitu, pengacara itu mengatakan pengadilan belum menjadwalkan kapan sidang lanjutan akan dilaksanakan.

Kasus ini viral setelah Polda Bali menetapkan Anandira Puspita sebagai tersangka dan menangkapnya atas dugaan melanggar UU ITE. Perempuan itu menjadi tersangka setelah membongkar perselingkuhan anggota TNI itu, Lettu CKM drg Malik Hanro Agam.

Advertising
Advertising

Namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan istri dari anggota TNI satuan Kesehatan di Kodam IX/Udayana itu bukan ditangkap karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya dengan seorang wanita berinisial BA.

Anandira Puspita ditangkap karena keterlibatannya dalam dugaan mentransmisikan data pribadi milik orang lain tanpa hak di sebuah akun media sosial. "Kami tegaskan ini ada dua pokok permasalahan yang berbeda yang satu dilaporkan di tempat suami berdinas, yang satu adanya peristiwa memviralkan, memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kebenaran, ini terkait UU ITE," kata Jansen dalam konferensi pers di Denpasar, Senin, 15 April 2024.

Jansen membantah kabar di media sosial yang menyatakan Anandira Puspita menjadi tersangka dan ditahan karena melaporkan suaminya.

Pilihan Editor: Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Berita terkait

Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

12 jam lalu

Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

Berbagai kasus penipuan yang janjikan bisa lolos masuk TNI-Polri membuat korban rugi hingga miliaran rupiah. Ada pula sampai kehilangan nyawa.

Baca Selengkapnya

Selain dapat Promosi, Ini Fasilitas Tambahan Bagi ASN yang Mau Pindah Ke IKN

15 jam lalu

Selain dapat Promosi, Ini Fasilitas Tambahan Bagi ASN yang Mau Pindah Ke IKN

Pemerintah menyiapkan banyak fasilitas, termasuk promosi bagi ASN yang mau memboyong keluarganya ke IKN,

Baca Selengkapnya

Kemendagri Ungkap Indikator Keberhasilan Pilkada 2024, Apa Saja?

1 hari lalu

Kemendagri Ungkap Indikator Keberhasilan Pilkada 2024, Apa Saja?

Partisipasi pemilih yang tinggi penting agar legitimasi hasil Pilkada 2024 semakin kuat.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

1 hari lalu

Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

Kasus penipuan dengan modus masuk TNI atau Polri. Korban kena tipu ratusan hingga miliaran rupiah bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.

Baca Selengkapnya

ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

3 hari lalu

ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

Satgas Judi Online menyatakan para pemain judi online berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ASN, TNI-Polri, wartawan hingga anggota DPR.

Baca Selengkapnya

TNI Pastikan Data BAIS yang Diretas Data Lama

3 hari lalu

TNI Pastikan Data BAIS yang Diretas Data Lama

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengatakan semua server di BAIS TNI dinonaktifkan sementara.

Baca Selengkapnya

Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

4 hari lalu

Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

Mendagri tengah mengkaji sanksi bagi ASN pemain judi online, sementara bagi TNI-Polri mulai dari hukuman pemecatan hingga tindak pidana.

Baca Selengkapnya

TNI Cek Peretasan ke Situs Badan Intelijen Strategis imbas PDN Bobol

5 hari lalu

TNI Cek Peretasan ke Situs Badan Intelijen Strategis imbas PDN Bobol

Web BAIS TNI disebut diretas menyusul gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware.

Baca Selengkapnya

Tim Siber Dalami Dugaan Peretasan Data Badan Intelijen Strategis TNI

5 hari lalu

Tim Siber Dalami Dugaan Peretasan Data Badan Intelijen Strategis TNI

Kepala Pusat Penerangan TNI menyatakan, tim siber masih mendalami dugaan adanya peretasan data BAIS TNI.

Baca Selengkapnya

TNI Tegaskan Tukang Ojek yang Ditembak TPNPB OPM Bukan Mata-mata Militer

7 hari lalu

TNI Tegaskan Tukang Ojek yang Ditembak TPNPB OPM Bukan Mata-mata Militer

Kapuspen TNI membantah tudingan soal mata-mata TNI yang ditembak TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya