3 Pengurus DPD PSI Solo Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri, Diduga Selewengkan Dana Bantuan Parpol

Rabu, 29 Mei 2024 22:23 WIB

Argo Triyunanto Nugroho (tengah) selaku kuasa hukum kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan partai politik yang disinyalir dilakukan tiga pengurus inti DPD PSI Kota Solo, menunjukkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah, Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Sejumlah pengurus dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan tiga pengurus inti DPD PSI Kota Solo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo atas dugaan korupsi dana bantuan partai politik (parpol) tahun 2019-2022. Terlapor adalah ketua DPD PSI Solo Antonius Yogo Prabowo alias AYP, serta Tri Mardiyanto alias TM dan Louis Agita Kurniasari alias LAK.

Pengurus dan kader PSI mendatangi Kantor Kejari Kota Solo pada sekitar pukul 8.30 WIB. Kedatangan mereka untuk beraudiensi diterima langsung oleh Kepala Kejari Kota Solo DB Susanto didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus.

Kuasa hukum pelapor, Argo Triyunanto Nugroho mengatakan, ketiga pengurus inti DPD PSI Kota Solo itu dilaporkan karena dugaan penyelewengan dana hibah bantuan parpol untuk tahun 2019 hingga 2022.

"Kami di sini mendampingi rekan-rekan dari PSI Solo melakukan laporan tindak pidana dugaan korupsi mengenai dana bantuan parpol tahun 2019 sampai 2022," ujar Argo ketika ditemui wartawan seusai pelaporan di Kejari Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 29 Mei 2024.

Argo menyebut selama empat tahun itu nominal yang diduga diselewengkan mencapai angka Rp 89,6 juta. Dari jumlah itu terinci untuk tahun 2019 sekitar Rp 10 juta, tahun 2020 sekitar Rp 25 juta, tahun 2021 serta 2022 sekitar Rp 26 juta.

Advertising
Advertising

"Dana hibah yang turun dari Pemerintah Kota Solo per tahunnya berbeda. Pada tahun 2019 turun Rp 15 juta, dan tahun 2020 Rp 25 juta, 2021 serta 2022 mendapat Rp 26 juta," tuturnya.

Selanjutnya indikasi penyelewengan dana banpol...

<!--more-->

Indikasi penyelewengan dana terlihat dari laporan pertanggungjawaban (LPj) dana hibah parpol itu untuk kegiatan pendidikan politik 2019 sampai 2022. Padahal kegiatan itu tidak pernah ada karena pada kurun waktu tersebut masih masa pandemi Covid-19.

"Pada LPj ditulis untuk kegiatan pendidikan politik padahal kegiatan tersebut tidak ada karena saat itu masih Covid," katanya.

Terlapor disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Dia mengklaim laporan sudah dilengkapi dengan bukti-bukti. "Sudah komplit bukti-bukti bahkan saksi," tuturnya.

Pelapor dugaan korupsi itu adalah Iwan Sulistyo, yang juga Wakil Ketua DPD PSI Kota Solo. Iwan mengatakan, laporan tersebut sudah sesuai dengan prinsip PSI yang antikorupsi dan anti-intoleransi.

"Gerakan ini meluruskan DNA PSI, ketika ada kader yang melakukan tindak pidana korupsi tentunya akan dilakukan proses penindakan, sehingga DNA benar-benar terjaga, "ucapnya.

Iwan mengungkapkan, laporan serupa telah terjadi di Surabaya dan sudah ditangani. Bahkan yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Solo menjadi yang kedua dan mungkin akan disusul daerah," ungkapnya.

Dihubungi melalui ponselnya, kuasa hukum terlapor M Bilal menyatakan informasi tentang dilaporkannya tiga pengurus inti DPD PSI Kota Solo baru diterimanya hari ini. "Saya juga belum tahu kita belum lihat, cuma dengar-dengar itu terkait dana banpol (bantuan politik). Tapi terkait itu, setahu saya kalau pelaporan pasti tidak bisa sesukanya," kata dia.

Menyikapi laporan pelapor di Kejari Kota Solo itu, Bilal mengatakan akan melihat dulu apa saja yang dilaporkan. Jika ada yang dinilai salah pada tahap audit dari BPK terhadap LPj menurut Bilal pasti akan ada teguran atau peringatan dari BPK dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk pertanggungjawabannya.

"So far kita selalu WTP (wajar tanpa pengecualian) sih kalau pun ada temuan dan lain-lain pasti ada dampaknya, di antaranya untuk pencairan dana tahun selanjutnya. Sejauh ini kan tidak?" tutur Bilal, yang merupakan Divisi Hukum dan Advokasi DPD PSI kota Solo itu.

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Bertambah Jadi Rp 300 Triliun, Jaksa Agung: Lumayan Fantastis

Berita terkait

Keraton Surakarta Gelar Grebeg Maulud, Hanya 15 Menit Isi Gunungan Ludes Diperebutkan Warga

9 jam lalu

Keraton Surakarta Gelar Grebeg Maulud, Hanya 15 Menit Isi Gunungan Ludes Diperebutkan Warga

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar tradisi Grebeg Maulud di halaman Masjid Agung Solo, Jawa Tengah, Senin, 16 September 2024. Rangkaian upacara adat pada puncak acara Sekaten itu dipimpin langsung Kanjeng Pangeran Haryo Raditya Lintang Sasongko.

Baca Selengkapnya

5 Tempat di Solo yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

22 jam lalu

5 Tempat di Solo yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Saat liburan, ada beberapa tempat di Solo yang wajib Anda kunjungi. Di antaranya ada Kampung Batik Laweyan hingga Pasar Triwindu.

Baca Selengkapnya

PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

1 hari lalu

PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo berharap rakyat jangan dibodohi terus dengan diiming-imingi sembako.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Akhir Pekan Maulid Nabi, Okupansi Hotel di Solo Melonjak jadi Lebih dari 91 Persen

1 hari lalu

Libur Panjang Akhir Pekan Maulid Nabi, Okupansi Hotel di Solo Melonjak jadi Lebih dari 91 Persen

Libur panjang bertepatan dengan momentum Maulid Nabi Muhammad 2024 telah mendongkrak tingkat okupansi hotel berbintang di Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Sebelumnya Maju Pilkada Tangsel 2024

1 hari lalu

Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Sebelumnya Maju Pilkada Tangsel 2024

Ahmad Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, bersama Marshel Widianto maju Pilkada Tangsel.

Baca Selengkapnya

PSI Tak Ingin Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Cocok Sebagai Kasetpres Saja

3 hari lalu

PSI Tak Ingin Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Cocok Sebagai Kasetpres Saja

PSI mengungkap alasan tidak mengusulkan Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI

Baca Selengkapnya

PKB Yakini Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Murni Penegakan Hukum

3 hari lalu

PKB Yakini Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Murni Penegakan Hukum

PKB meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

4 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

Kejari Solo hanya meminjamkan tempat untuk tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memeriksa para saksi kasus dugaan penyelewengan dana NPCI.

Baca Selengkapnya

20 Tempat Wisata Hits di Solo yang Wajib Dikunjungi, Ada Keraton hingga Museum

4 hari lalu

20 Tempat Wisata Hits di Solo yang Wajib Dikunjungi, Ada Keraton hingga Museum

Bagi Anda yang ingin melakukan liburan ke Solo, berikut ini taman wisata hits di Solo yang wajib dikunjungi. Ada keraton hingga museum.

Baca Selengkapnya

Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

5 hari lalu

Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Keraton Surajarta kerap mengalami berbagai konflik dan kontroversi, terakhir [ada kegiatan Sekaten belum lama ini.

Baca Selengkapnya