Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Buka Suara Setelah 8 Tahun, Ini Alasannya

Kamis, 30 Mei 2024 18:08 WIB

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.

TEMPO.CO, Jakarta - Aep, warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi salah satu saksi hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam. Seorang saudaranya yang ditemui Tempo, mengungkapkan bagaimana proses Aep mau buka suara setelah delapan tahun bungkam.

Dadang, bukan nama sebenarnya, menyatakan dirinyalah yang membujuk Aep agar membantu membongkar misteri kematian tersebut. Hal itu dia lakukan setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral.

"Habis ditayangin film Vina: Sebelum 7 Hari itu viral, langsung polisi mulai penyelidikan lagi. Disitu saya langsung bilang ke Aep biar bantu penyelidikan, karena dia kan ngeliat langsung," kata Dadang saat ditemui di Cikarang Utara, Kamis, 30 Mei 2024.

Dadang mengaku Aep menceritakan kepadanya sempat diperiksa oleh penyidik Polres Cirebon pada 29 dan 30 Agustus 2016, berselang beberapa hari setelah pembunuhan. Dadang pun sempat meminta Aep hanya membicarakan fakta yang terjadi, jangan dilebihkan dan jangan dikurangkan.

"Aep cerita ke saya pertama kali pas pulang (ke Cikarang) pas tahun 2017, dia bilang pernah di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sama Polres Cirebon soal kasus ini," kata dia.

Advertising
Advertising

Aep, menurut Dadang, menjadi saksi karena bekerja di sebuah bengkel di depan SMP Negeri 11 Cirebon. Bengkel itu, menurut dia, tak jauh dari lokasi tempat tongkrongan 8 orang laki-laki yang pada malam kejadian disebut mengejar Vina dan Eky. " Jarak bengkel tempat Aep kerja ke tempat tongkrongan itu cuma 50 meter, jadi emang apal banget dia sama muka bocah-bocah tongkrongan disitu," jelasnya. Perihal nama 8 orang itu, Aep tidak mengetahui sama sekali.

Namun Dadang menyatakan Aep tak melihat langsung kejadian pembunuhan itu. Menurut dia, malam itu Aep hanya melihat sepasang anak muda melintas menggunakan motor yang kemudian dikejar oleh delapan pemuda yang sedang nongkrong di sana

Saat kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali jadi buah bibir masyarakat, Aep, kata saudara Dadang, mandapatkan bully-an dari masyarakat. "Aep jadi di bully di mana-mana, saja juga jadi kena juga. Saya dari awal udah bilang ini ke Aep, kalau kamu mau muncul, pasti akan banyak komentar negatif, tapi ya gimana lagi, kita disini bicara sesuai fakta yang Aep lihat," tuturnya.

Aep sudah diperiksa 2 kali. Pemeriksaan pertama di Polsek Cikarang Utara, pada 22 Mei 2024. Pemeriksaan itu, dihadiri langsung oleh penyidik dari Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon. Pemeriksaan kedua dilaksanakan di Polres Karawang, pada Sabtu, 25 Mei 2024. "Lama diperiksanya dari malem sampe subuh, saya nungguin Aep," kata dia.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Samsono, membenarkan bahwa ada pemeriksaan Aep pada 22 Mei 2024. "Iya benar ada pemeriksaan saksi Aep pada Rabu malam, 22 Mei 2024 pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB, di ruang reskrim Polsek Cikarang," kata Samsono saat ditemui di kantornya, kamis.

Pemeriksaan itu, langsung dihadiri oleh 5 orang penyidik dari Polda Jawa Barat, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon. "Kami hanya menyediakan tempat saja, dan tidak tahu juga materi yang ditanyakan soal apa," jelasnya.

Tempo juga sudah melakukan upaya konfirmasi ke Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Polisi Wirdhanto Hadicaksono. Namun hingga berita ini ditayangkan, Wirdhanto belum merespon pertanyaan Tempo soal pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Berita terkait

BMKG: Kota Cirebon Digoyang Gempa Bermagnitudo 2,5 dari Sesar Aktif

2 hari lalu

BMKG: Kota Cirebon Digoyang Gempa Bermagnitudo 2,5 dari Sesar Aktif

BMKG menyatakan, gempa tektonik bermagnitudo 2,5 menggoyang wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 16.04 WIB.

Baca Selengkapnya

Diserang Hama Tikus, Ratusan Hektare Sawah di Karawang Terancam Gagal Panen

8 hari lalu

Diserang Hama Tikus, Ratusan Hektare Sawah di Karawang Terancam Gagal Panen

Ratusan hektare areal sawah di wilayah utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam gagal panen akibat serangan hama tikus.

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

12 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda

Baca Selengkapnya

Dinas Lingkungan Karawang Minta Warga Tak Nyalakan Api di Area Semburan Sungai Citarum

13 hari lalu

Dinas Lingkungan Karawang Minta Warga Tak Nyalakan Api di Area Semburan Sungai Citarum

DLHK Karawang akan berkirim surat kepada Badan Geologi dan BMKG soal semburan warna hitam di Sungai Citarum segmen Batujaya-Pakisjaya itu.

Baca Selengkapnya

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

18 hari lalu

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

26 hari lalu

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat

Baca Selengkapnya

Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

30 hari lalu

Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

Terpidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi PT Pupuk Kujang itu dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp14.6 miliar.

Baca Selengkapnya

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

31 hari lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.

Baca Selengkapnya

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

31 hari lalu

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.

Baca Selengkapnya

PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

31 hari lalu

PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.

Baca Selengkapnya