Mantan Penyidik Sebut Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh Bikin Kasus di KPK Mandek

Sabtu, 1 Juni 2024 19:28 WIB

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh keluar dari Rumah Tahanan Negara Klas I Cabang KPK setelah dinyatakan bebas, di gedung KPK, Jakarta, Senin malam, 27 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menerima nota keberatan atau eksepsi mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Yudi Purnomo Harahap menyarankan agar pimpinan KPK segera menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin soal putusan sela hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. Pada Senin lalu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengabulkan eksepsi terdakwa kasus korupsi Gazalba Saleh.

Menurut dia, KPK dan Jaksa Agung harus berkoordinasi agar terdakwa lain tidak melihat celah dari kasus Gazalba, yakni bisa terbebas dari perkara. “Sebab putusan ini tentu akan menyebabkan kekosongan hukum,” ujar Yudi ketika dihubungi, Sabtu, 1 Juni 2024.

Selain itu, kata Yudi, KPK harus melawan putusan sela hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut dengan mengajukan banding. Apabila kalah, setidaknya KPK bisa segera mendapat surat penunjukan pelimpahan wewenang penuntutan dari Jaksa Agung.

Yudi mengatakan, hakim seharusnya menyadari bahwa putusan tersebut akan berimplikasi luas, yaitu mandeknya perkara yang ditangani oleh KPK.

“Kasus penyidikan di KPK akan mandek, sebab melimpahkan langsung ke kejaksaan juga tidak ada dasar hukumnya sebab pelimpahan bisa dilakukan jika kerugian negara kurang dari 1 milyar dan bukan penyelenggara negara atau penegak hukum,” kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini.

Advertising
Advertising

Dia menyebut, semua pihak harus mempunyai tanggung jawab moral dalam pemberantasan korupsi termasuk hakim yang memutus suatu perkara. “Janganlah membuat putusan-putusan kontroversial yang akan mengganggu jalannya pemberantasan korupsi walau memang apapun putusan itu merupakan kewenangan hakim.”

Menanggapi putusan sela yang mengabulkan eksepsi Gazalba Saleh itu, KPK sudah mengajukan perlawanan hukum. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan pihaknya akan segera menyusun memori perlawanan.

Menurut dia, memori perlawanan itu nantinya akan diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. “KPK sudah banding. Baru pernyataan banding, untuk selanjutnya kami akan menyusun memori perlawanan dan menyerahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta,” ujar Tanak ketika dihubungi Sabtu.

Ketika ditanya kapan KPK akan menyerahkan memori perlawanan itu, Tanak hanya menjawab secepatnya. “Akan diusahakan secepatnya,” tuturnya.

Adapun perlawanan hukum ini telah diajukan ajukan pada Rabu kemarin, 29 Mei 2024. Berdasarkan Akta Permintaan Perlawanan berdasarkan Pasal 156 KUHAP yang diterima Tempo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Tira Agustina, mengajukan perlawanan atas putusan sela Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor 43/Pid.Sus/TPK/2024/PN.JKT.PST.

Pilihan Editor: Satgas Damai Cartenz Sebut KKB Kembali Tembak Warga Sipil di Puncak Jaya, Seorang Tukang Ojek Tewas

Berita terkait

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

36 menit lalu

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca Selengkapnya

Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

14 jam lalu

Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

16 jam lalu

Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

16 jam lalu

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

16 jam lalu

Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.

Baca Selengkapnya

Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

16 jam lalu

Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

Putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terpilih sebagai Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Segini harta kekayaan adik AHY.

Baca Selengkapnya

ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

17 jam lalu

ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

Selama masa kepemimpinan Johanis Tanak di periode ini, ICW menyebut KPK kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya

KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

18 jam lalu

KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

KPK menaksir omzet tambang emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

19 jam lalu

KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.

Baca Selengkapnya

GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

19 jam lalu

GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

DPC GMNI Jakarta Selatan mempersoalkan 10 nama calon Dewas KPK yang lolos seleksi, salah satunya ada mertua Kiky Saputri.

Baca Selengkapnya