Telusuri Dugaan Korupsi di PGN, KPK Geledah Tujuh Lokasi

Reporter

Magang KJI

Editor

Suseno

Selasa, 4 Juni 2024 22:39 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat kantor perusahaan dan satu rumah pribadi pada akhir Mei lalu. Penggeledahan itu berhubungan dengan pengusutan dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan lokasi yang didatangi tim KPK itu berada di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi. Penggeledahan berlangsung pada 28 dan 29 Mei 2024. "Kemudian pada 31 Mei, penggeledahan dilakukan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.

Baca: Dugaan Korupsi Uang Panjar PGN kepada Isar Gas

Dalam penggeledahan itu tim penyidik memperoleh dokumen tentang transaksi jual beli gas, dokumen kontrak, dan mutasi rekening bank. Dokumen tersebut selanjutnya disita untuk dipelajari.

Sebelumnya, KPK mengumumkan tentang penyidikan perkara dugaan korupsi di PT. PGN Tbk tahun anggaran 2018-2020. Penyidikan didasarkan atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .

Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. "Penyidikan itu berkaitan dengan pasal-pasal kerugian keuangan negara. Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkret-nya dalam proses penyidikan tapi memang ratusan miliar rupiah," kata Ali Fikri.

Baca: Proyek Akuisisi oleh PGN Diduga Bermasalah, Audit BPK Temukan Indikasi Kemahalan Rp 852 Miliar

Ali menerangkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga terjadi dalam proses jual-beli gas antara PT PGN dengan perusahaan yang berinisial PT IG pada periode 2018-2020. Kemudian sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika proses penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK kemudian memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait perkara tersebut. Dua orang tersebut terdiri satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Advertising
Advertising

HENDRI AGUNG PRATAMA | ANT

Berita terkait

Cegah Calon Bermasalah, Pansel KPK akan Gandeng BIN hingga Sipil Cek Rekam Jejak

5 jam lalu

Cegah Calon Bermasalah, Pansel KPK akan Gandeng BIN hingga Sipil Cek Rekam Jejak

Pansel KPK 2024 mengklaim akan tegas dalam menyeleksi kandidat untuk mencegah terpilihnya pimpinan KPK yang bermasalah.

Baca Selengkapnya

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

8 jam lalu

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Apa yang Hambat Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Lain Tak Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK?

18 jam lalu

Apa yang Hambat Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Lain Tak Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK?

Ingin daftar jadi calon pimpinan KPK, Novel Baswedan dan beberapa eks penyidik KPK diganjal aturan ini.

Baca Selengkapnya

KPK Persilakan Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke LPSK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

21 jam lalu

KPK Persilakan Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke LPSK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

KPK mempersilakan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melapor ke LPSK. Namun, lembaga antirasuah ini meminta Kusnadi menyampaikan fakta yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya

Isu Ada Penyokong Dana Harun Masiku selama Buron 4 Tahun, Ini Kata KPK

1 hari lalu

Isu Ada Penyokong Dana Harun Masiku selama Buron 4 Tahun, Ini Kata KPK

Harun Masiku sudah buron selama empat tahun. Diduga ada yang mendanai pelariannya

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

1 hari lalu

KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

Penyidikan korupsi paket bansos presiden ini pengembangan dari perkara korupsi distribusi beras bansos di Kementerian Sosial

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pengusaha Said Amin dalam Kasus Rita Widyasari

1 hari lalu

KPK Periksa Pengusaha Said Amin dalam Kasus Rita Widyasari

KPK memeriksa pengusaha asal Kalimantan, Said Amin, berkaitan dengan kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya

Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

Ahmad Sahroni mengajak publik mengawal KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Bersurat Ke KPK, Dalami Laporan Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

1 hari lalu

Komnas HAM Bersurat Ke KPK, Dalami Laporan Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan dari staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, soal pemeriksaannya di KPK

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha dan Novel Baswedan Akan Daftar Jadi Capim KPK Jika MK Loloskan Minimum Batas Usia

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha dan Novel Baswedan Akan Daftar Jadi Capim KPK Jika MK Loloskan Minimum Batas Usia

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, ada 12 orang eks pegawai KPK yang akan mendaftar sebagai capim KPK.

Baca Selengkapnya