TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara Rp 125 miliar.
Sahroni mengatakan sikap Presiden Jokowi itu merupakan wujud upaya penguatan pemberantasan korupsi dan dia mengapresiasi langkah pemimpin tertinggi negara tersebut.
"Sangat tegas dan clear, tidak ada intervensi dan keraguan apa pun, malah didukung pengusutannya," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024 seperti dikutip Antara.
Politikus Partai Nasdem itu mengajak publik mengawal KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang merugikan negara tersebut di tengah bencana kesehatan yang menimpa dunia. Dia pun meminta KPK tegas dalam menindak setiap pihak yang terlibat, terlebih yang dikorupsi adalah dana bansos untuk masyarakat miskin dan membutuhkan di saat ekonomi lumpuh karena pandemi.
"Pokoknya KPK wajib tangkap semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah, swasta, hingga yang berperan sebagai broker sekalipun. Sapu habis semuanya, tidak boleh ada tebang pilih," ujar dia.
Sahroni mengatakan uang yang dikorupsi seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Karena itu, dia menilai pelakunya merupakan penjahat kemanusiaan yang tidak punya nurani.
Meski KPK utamanya melakukan penindakan, dia meminta komisi antirasuah itu memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara.
Jokowi Persilakan KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilakan KPK mengusut dugaan korupsi bansos penanganan Covid-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp 125 miliar.
"Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi secara singkat di sela kunjungan kerja di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis, 27 Juni 2024.