Top Hukum: Densus 88 'Posko Cipete' yang Kuntit Jampidsus Diduga Terafiliasi Satgassus Merah Putih, Lokasi Posko Cipete, dan Rekam Jejak Kombes Muhammad Tedjo
Reporter
TEMPO
Editor
Linda novi trianita
Kamis, 6 Juni 2024 09:04 WIB
Rekam Jejak Kombes Muhammad Tedjo, Kasatgaswil Jateng Densus 88 Atasan Bripda Iqbal yang Kuntit Jampidsus
Muhammad Tedjo Kusumo dikukuhkan sebagai Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Tengah Densus 88 AT berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2585/XII/KEP.2021 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Wahyu Widada pada 21 Desember 2021.
Sebelum menjadi Kasatgaswil Jawa Tengah Densus 88 AT, Tedjo pernah menjabat sebagai Kepala Tim Penyelidikan III Sub-Satuan Tugas Penyelidikan (Kasubsatgas Lidik III) Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/246/V/HUK.6.6./2020.
Nama Tedjo juga tercantum dalam struktur Satgassus Merah Putri pada 2019 ketika masih berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP). Tugas itu sesuai dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/681/III/HUK.6.6./2019.
Kepada Majalah Tempo, seorang teman satu angkatan Tedjo di Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 mengatakan Tedjo gemar membawa senjata api. Karakter Tedjo dikenal keras dan berangasan. Sebelum menjadi personel antiteror pada 2011, Tedjo ditempatkan di Korps Brigade Mobile (Brimob).
Pada 2016, Tedjo pernah dilaporkan oleh keluarga terduga teroris, Siyono, di Polres Klaten. Dalam laporannya, keluarga menemukan dugaan tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian yang diduga dilakukan oleh Anggota Densus 88.
Atas kejadian itu, Mabes Polri menjatuhkan sansksi kepada Tedjo berupa demosi tidak percaya dalam putusan sidang kode etik profesi secara tertutup mengenai kasus kematian terduga teroris Siyono. Selain Tedjo, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Handres Hariyo Pambudi wajib menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
Pilihan Editor: Ditunjuk Jadi Jampidum, Asep Nana Mulyana Punya Harta Rp 10,3 Miliar