Polisi Sebut Foto dan Video Ria Ricis yang Diancam Disebar Bukan Konten Syur
Reporter
Yohanes Maharso Joharsoyo
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 11 Juni 2024 14:19 WIB
![](https://statik.tempo.co/data/2024/06/10/id_1309115/1309115_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - YouTuber Ria Ricis lapor ke Polda Metro Jaya karena mendapat ancaman dan pemerasan. Dia diminta mengirimkan Rp 300 juta ke rekening atas nama Jeki bila tidak mau foto dan videonya disebarluaskan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Ria Ricis, foto dan video pribadi yang diancam disebarkan oleh pelaku bukan berupa foto dan video syur.
"Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa, 12 Juni 2024.
Ade mengatakan, Ria dan beberapa saksi sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Juni 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengamanan barang bukti, dan gelar perkara, akhirnya penyidik subdit siber meningkatkan prosesnya penyidikan karena ada dugaan tindak pidana.
"Beberapa saksi juga dan korban sudah diperiksa kemarin hari senin. Penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya menjadi penyidikan," ujar Ade.
Ade menyebut, saat ini kasus Ria Ricis masih didalami oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, penyidik masih memburu pelaku. "Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu," kata dia.
Dia mengatakan, korban menerima ancaman melalui dua nomor WhatsApp. Karena itu, penyidik saat ini masih mendalami dua nomor itu dan satu rekening bank atas nama Jeki.
<!--more-->
Menurut Ade, Ria Ricis mendapatkan ancaman melalui media elektronik. Pelaku mengancam Ria Ricis akan menyebarkan sejumlah foto dan video pribadi milik Ria ke media sosial.
Pelaku juga melakukan pemerasan dengan meminta Ria memberikan sejumlah uang kepada pelaku. "Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta," ujar dia.
Respons Ria Ricis
Ria Ricis telah diperiksa ke Polda Metro Jaya mengenai ancaman pemerasan yang dia terima. Usai diperiksa, YouTuber itu tak menjelaskan detail kronologi ancaman yang dia terima. Dia hanya menyebut ancaman pada dirinya sudah terjadi lima hari terakhir. "Mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu," kata dia.
Influencer itu merasa dirugikan dan sangat terancam. Dia menyebut, ancaman ini tidak hanya dia rasakan, tetapi keluarga dan tim manajemennya juga ikut terdampak.
"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelaku nya di Polda Metro Jaya Siber ini," ujar Ria.
Ria Ricis berharap Polda Metro Jaya dapat segera menangkap pelaku. Dia menyebut, seluruh bukti-bukti dan dokumen lain yang dibutuhkan sudah diserahkan ke penyidik. "Karena memang penggunaan medsos sekarang sudah semakin melebar. Kita takutnya disalah gunakan," ucap dia.
Pilihan Editor: Tabrakan Beruntun di Tol Bandara, 4 Mobil Ringsek